KPK Geledah DPRD Jawa Timur Selama 9 Jam, Ini yang Dibawa Penyidik
Penggeledahan tersebut selesai pukul 22.00 WIB atau berlangsung sekitar sembilan jam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah gedung DPRD Jawa Timur, Senin (19/12/2022).
Penggeledahan tersebut selesai pukul 22.00 WIB atau berlangsung sekitar sembilan jam.
Baca juga: Kader Partai Nasdem di Sampang Terseret Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dikutip dari Tribun Jatim, petugas KPK membawa ransel dan koper.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu dilakukan hampir menyeluruh di sejumlah ruangan yang ada di gedung legislatif.
Kabarnya, pemeriksaan dilakukan baik di ruangan dewan, fraksi, komisi maupun sejumlah staf Sekretariat DPRD. Meski begitu, selama pemeriksaan itu tidak ada anggota yang berkantor.
Sementara seorang ASN pria berinisial A juga keluar dari gedung disaat petugas KPK selesai melakukan pemeriksaan di dewan.
Baca juga: Demo Tolak KUHP di Bandung Ricuh, Massa Aksi Diduga Lempar Bom Molotov ke Gedung DPRD Jabar
A, yang diketahui merupakan Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim ini kabarnya memang turut diperiksa selama di dewan.
A meninggalkan dewan dengan mengendarai mobil pribadi berjenis Avanza berwarna silver.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Diduga Terima Rp 5 Miliar Terkait Suap Dana Hibah
Sejurus kemudian mobil-mobil yang dikendarai petugas KPK juga keluar meninggalkan dewan. Belum diketahui pasti kelanjutan perkara yang ditangani oleh KPK ini.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 9 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, Petugas KPK Bawa Keluar Tas dan Koper, Terlihat Seorang ASN