Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Sakit Kaki Kiri Tapi Dokter Operasi Kaki Kanan, RS di Medan Dipolisikan Dugaan Malapraktik

RS Murni Teguh dilaporkan pasiennya ke Polda Sumut terkait dugaan malapraktik yang dialami seorang bidan asal Kota Sibolga, Evarida Simamora.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasien Sakit Kaki Kiri Tapi Dokter Operasi Kaki Kanan, RS di Medan Dipolisikan Dugaan Malapraktik
minnlawyer.com
Ilustrasi. RS Murni Teguh dilaporkan pasiennya ke Polda Sumut terkait dugaan malapraktik yang dialami seorang bidan asal Kota Sibolga, Evarida Simamora. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RS Murni Teguh dilaporkan pasiennya ke Polda Sumut terkait dugaan malapraktik yang dialami seorang bidan asal Kota Sibolga, Evarida Simamora.

Pasien Evarida Simamora merasa dirugikan atas tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit.

Awalnya pasien tersebut mengeluhkan sakit pada kaki kirinya.

Namun oleh dokter RS Murni Teguh, yang dioperasi justru kaki kanan.

Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Mangga Besar, Diduga Korban Malpraktik Suntik Payudara

Berikut awal mula dilaporkannya RS Murni Teguh oleh pasien yang merasa dokter di rumah sakit tersebut telah melakukan malpraktik, seperti dikutip dari Tribun Medan:

Kronologis

Reynold Simamora, kakak dari pasien Evarida Simamor menceritakan, operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November 2022 lalu di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.

Berita Rekomendasi

Kaki adiknya, Evarida Simamora yang sebelah kanan dioperasi dokter, padahal menurutnya yang sakit adalah kaki sebelah kiri.

Disinilah ia menduga dokter melakukan malapraktik dan menyalahi aturan.

"Salah operasi itu, dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau diapa-apain," ucapnya.

Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cedera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cedera.

Kemudian ia berobat ke rumah sakit di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.

Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.

Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Banyak Pasien asal Indonesia Berobat hingga ke Malaysia

Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.

Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.

Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan.

Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf," ujarnya.

Penjelasan RS Murni Teguh

Kuasa Hukum RS Murni Teguh, Refman Basri mengaku sudah tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke Polda Sumut.

Namun Refman tidak mengaku bahwa petugas medis mereka melakukan dugaan malapraktik sebagaimana yang dilaporkan oleh pasien dimaksud.

"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," kata Refman, Senin (19/12/2022).

Setelah mendengar keluhan pasien, pihak rumah sakit, khususnya dokter kemudian melakukan rontgen.

Dari hasil rontgen, ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.

"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," kata Refman.

Lalu, lanjut Refman, karena dokter menemukan masalah pada kaki kanan pasien, maka dilakukan lah operasi.

Diduga, karena masalah ini pula pasien tersebut kemudian melapor ke Polda Sumut.

Pasien tidak terima kaki kanannya dioperasi, lantaran sebelumnya yang dikeluhkan adalah kaki kiri.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku

Meski begitu, Refman mengatakan dokter rumah sakit sudah memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.

Ia menyebut bahwa dugaan malapraktik ini cuma kesalahpahaman saja.

"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," kata Refman.

Hal senada disampaikan Kepala Humas RS Murni Teguh, Herman.

Pasien yang melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut ini usianya 52 tahun.

Pasien menjalani operasi pada 7 Desember 2022.

"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun. Usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember, pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," katanya.

Herman memastikan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik bagi pasien.

"Kita pastikan lakukan yang terbaik. Hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan Tuhan, jadi kesembuhan itu di tangan yang di atas. Tapi tetap kita berusaha secara maksimal. Kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," katanya.

Polda Sumut Segera Periksa

Sementara itu Polda Sumut telah menerima laporan warga bernama Reynold Simamora yang melaporkan dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial atas dugaan malpraktik.

Reynold melapor karena dokter di rumah sakit tersebut diduga salah melakukan operasi kaki adiknya, yang seharusnya kaki kiri malah kaki kanan yang dioperasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih meneliti berkas laporan.

Nantinya setelah diteliti barulah Polisi memanggil seluruh pihak untuk diperiksa.

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Hadi, Selasa (20/12/2022). (cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul

RS Murni Teguh Dilaporkan Dugaan Malapraktik, Pasien Ngeluh Sakit Kaki Kiri, Kaki Kanan Dioperasi

Soal Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien, Polda Sumut Segera Panggil Dokter Rumah Sakit Murni Teguh

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas