Alasan Kubu Sasonoputro Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Ingatkan Perjanjian Tahun 2017
Terungkap alasan pihak Sasonoputro menolak melakukan mediasi konflik di Keraton Solo. Pihak Sasonoputro mengingatkan surat perjanjian perdamaian 2017.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming hingga Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi berharap kedua kubu yang terlibat konflik di Keraton Solo mau melakukan mediasi.
Dua kubu yang terlibat konflik, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Namun upaya mediasi ini ditolak kubu Sasonoputro.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran (KP) H, Dani Nuradiningrat menjelaskan konflik antara kedua kubu tidak perlu diselesaikan dengan mediasi.
Dani mengatakan ada perjanjian perdamaian tahun 2017 yang harus dijalankan oleh masing-masing pihak yang berkonflik.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Pihak LDA Laprokan ke Kapolri
Menurutnya, dalam perjanjian tersebut beberapa pihak LDA ikut menandatangani perjanjian, termasuk KPH Eddy Wirabhumi dan GRAy Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng).
"Sekarang saya tanyakan di 2017 sudah ada perjanjian perdamaian hanya satu gusti yang melaksanakan itu. Satu dari 18 yang melaksanakan perjanjian itu," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengungkap dalam surat perjanjian tertulis para pihak yang bertandatangan mengakui telah mengganggu dan merongrong kewibawaan PB XIII sebagai Raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Selain itu, mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bersedia dihukum jika mengulangi kesalahan.
"Dan sama Sinuhun benar-benar diampuni dimaafkan dan direhabilitasi sebagai Pengageng Sasono Wilopo yaitu Gusti Koes Sapardiyah," terangnya.
Menurutnya surat perjanjian perdamaian tahun 2017 masih berlaku sampai sekarang dan tidak bisa dibatalkan.
Para pihak yang ikut menandatangani masih terikat untuk mematuhi dan memenuhi surat perjanjian.
"Yang lain masih terikat itu. Ada kok surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani yang masih berlaku. Tidak bisa dibatalkan itu. Kalau mau bersikap baik laksanakan itu," tegasnya.
Baca juga: Konflik Keraton Solo: Penjagaan dari Brimob Ditambah hingga Kubu Sinuhun PB XIII Angkat Bicara
Sebelumnya, KRA Dani Nuradiningrat, menganggap kekerasan yang dilakukan oleh pihak LDA sudah tidak dapat ditoleransi.
"Kita diserang anarkis terus disarankan mediasi ini gimana framing-nya?" ungkapnya, Minggu (25/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.
Dani Nuradiningrat mengingatkan kedudukan raja yang lebih tinggi dan tidak pantas jika duduk sejajar dengan para kerabat yang kedudukannya lebih rendah.
"Apakah abdi dalem, sentono, putra putri Sinuhun satu derajat dengan Sinuhun secara adat? Kalau mediasi itu kan setara," tandasnya.
Pihak LDA setuju mediasi
Sementara itu, pihak LDA yang diwakili putri Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, ingin mediasi dapat dilakukan.
Ia menyambut baik upaya mediasi dan berharap konflik antara kedua kubu dapat segera selesai.
"Kalau saya dengan senang hati akhirnya ada angin segar pemerintah membukakan jalan memfasilitasi mediasi menyelesaikan konflik. Kita tunggu saja nanti mudah-mudahan berjalan lancar dan selesai konflik ini," terangnya, Minggu.

Devi mengungkapkan konflik ini mengakibatkan banyak aset cagar budaya tidak terurus.
Menurutnya dengan adanya mediasi dan rekonsiliasi, Keraton Solo dapat lebih fokus mengurus cagar budaya.
"Kasihan Sinuhunnya, kasihan cagar budayanya karena semakin terlantar. Yang kita perjuangkan sebenarnya menjaga cagar budaya tersebut," jelasnya.
Kedua pihak saling lapor Polisi
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) H Dani Nuradiningrat, melaporkan kericuhan ini ke Polresta Solo ditemani para korban dari kubu Sasonoputro, Senin (26/12/2022).
Dani Nuradiningrat melaporkan ada penganiayaan yang dilakukan oleh kubu LDA saat kericuhan.
Baca juga: Tanggapan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming soal Konflik di Keraton Solo
"Sebagai warga negara yang baik dimintai tolong para korban yang dianiaya di Keraton Kasunanan Surakarta."
"Hak bagi mereka untuk melaporkan ini," jelasnya, Senin.
Ia membawa tiga korban ke Polresta Solo yang diduga mengalami penganiayaan.
Selain tiga korban ini, masih ada beberapa korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Kustati, Solo.
"Nanti menyusul. Kami dimintai keterangan sebagai saksi kami siap."
"Biar tidak ada simpang siur. Semoga membuat semua hal ini gamblang," tambahnya.
Selain itu, Dani Nuradiningrat juga membawa sejumlah alat bukti.
"Alat buktinya jelas ada saksi korban, visum, keterangan rumah sakit, baju yang berlumuran darah, dan sebagainya. Dua, tiga, yang lain menyusul," pungkasnya.
Dani Nuradiningrat juga menghormati laporan polisi yang sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pihak LDA.
"Saya berterima kasih dari pihak Gusti Devi melaporkan sebagai warga negara yang baik."
"Ketika nanti dimintai keterangan kami siap bahwa hal tersebut tidak ada sebenarnya," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapan Cucu Pakubuwono XI soal Kericuhan di Keraton Solo, Ungkap Penyebab dan Solusi
Sebelumnya, kubu Lembaga Dewan Adat juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Solo, Minggu (25/12/2022).
Putri kedua Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, mengatakan laporan yang dibuat ke polisi atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kita melaporkan kejadian kemarin pengeroyokan dan penganiayaan lalu diduga menodongkan senjata api dari oknum aparat," terangnya.
Devi tidak mau menyebut sosok yang diduga melakukan penganiayaan ini.
"Yang terlapor masih lidik. Sudah kita kantongi namanya dugaan-dugaan namun tidak bisa kita sebutkan sekarang," tambahnya.
GRAy Devi Lelyana Dewi datang ke Polresta Solo ditemani oleh BRM Yudhistira Rachmat Saputro dan BRM Suryo Mulyo.
Polisi bantah ada oknum todongkan pistol
Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, mengaku ada pengancaman yang dilakukan kepada cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo.
Menurut Eddy, pengancaman dilakukan dengan menodongkan senjata api ke BRM Suryo Mulyo.
Baca juga: Soal Konflik di Keraton Solo, Gibran Siap Fasilitasi Mediasi, Putra Mahkota Berharap Ada Solusi
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ke sejumlah anggota tidak ada aksi penodongan senjata api ke BRM Suryo Mulyo.
"Informasi yang berkembang ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada."
"Anggota yang melekat ada di sana sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal Polri di Polda," ujarnya, Minggu.
Iwan Saktiadi membenarkan anggota yang bertugas di Keraton Solo dibekali dengan senjata api untuk pengamanan.
"Kalau pun ada anggota yang disiapkan pengamanan dibekali senjata memang sudah SOP di Polri bahwa setiap anggota yang berdinas dibekali senjata," imbuhnya.
Polisi yang bertugas di Keraton Solo diminta untuk menjaga Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Penjagaan ini merupakan permintaan dari pihak Keraton Solo.
"Ada permintaan resmi dari Sinuhun ke institusi Polri untuk menempatkan anggota sebagai keamanan."
"Sudah berjalan sejak lama," pungkasnya.

Kronologi kejadian
Awal kericuhan di dalam Keraton Kasunanan Solo terjadi pada Jumat malam pukul 19.00 WIB.
Kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, megatakan kericuhan ini membuat empat orang dari pihak Sasonoputro terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati, Solo.
"Iya. Dari satgas 4 orang luka bocor di kepala," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).
Sementara itu, pihak LDA mengaku diusir dari Keraton Solo oleh pihak Sasonoputro.
Ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, mengatakan pihak Sasonoputro membawa 50 orang untuk mengusirnya dan keluarga.
"Mereka ingin mengusir kita," ungkapnya.
Baca juga: Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya
Cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo, mengaku ditodong senjata api oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga mengaku menjadi korban kekerasan karena dipukul punggungnya.
Selain itu ada putri kedua Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, juga mengaku dipukul tangannya menggunakan bambu.
"Tangan saya, dipukulin pakai bambu pas melepaskan kawat."
"Ini saya mau visum. (Proses hukum) iya ini," ujar Devi, Jumat.
Menurut Devi kericuhan ini terjadi karena puluhan orang yang memaksa mengunci Kamandungan atau akses pintu masuk Keraton Solo.
"Penyebabnya saya tidak tahu. Tiba-tiba sekitar 50 orang mau masuk, mengunci pintu Kamandungan."
"Terus dicegah sama Y keponakan saya, dipukulin terus. Sama keponakan saya juga SS, ditodong pistol," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifuddin) (Kompas.com/Fristin Intan)