Polri Evaluasi Perpanjangan Operasi Satgas Damai Cartenz di Papua
Ramadhan menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bakal dilakukan terkait capaian dan hasil operasi Damai Cartenz selama setahun terakhir
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihaknya masih belum memutuskan memperpanjang masa operasi Satgas Damai Cartenz di Papua yang berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Damai Cartenz dalam waktu dekat.
"Kita akan evaluasi, setiap operasi prinsipnya ada evaluasi. Nanti dari sops Mabes Polri akan melakukan evaluasi, apakah ini akan diperpanjang atau tidak akan kita sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022)
Ramadhan menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bakal dilakukan terkait capaian dan hasil operasi Damai Cartenz selama setahun terakhir.
Baca juga: Egianus Kogoya Diduga Menjadi Dalang Penyerangan Satgas Damai Cartenz di Distrik Kenyam Papua
Termasuk soal perbaikan yang perlu dilakukan Polri dalam operasi itu.
"Capaian-capaian dilakukan operasi damai cartenz, kemudian bila ada kendala nanti juga akan kita evaluasi. Tentu tujuan evaluasi tersebut akan kita perbaiki agar ke depannya operasi ini lebih baik lagi," tukasnya.