Forkopimda Larang Lakukan Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh Barat
Kegiatan dimaksud antara lain, pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, hingga balapan liar, dan konvoi kendaraan.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat melarang melaksanakan perayaan tahun baru dengan mengeluarkan seruan bersama terkait pertukaran Tahun 2022 ke Tahun 2023, di wilayah tersebut.
Seruan itu ditandatangani jajaran Forkopimda Aceh Barat, yaitu Pj Bupati Mahdi Efendi, Kapolres AKBP Panji Santoso, Dandim 0105 Letkol Inf Muhammad Syafi’I Nasution, Ketua DPRK Samsi Barmi, Kajari Siswanto AS, dan Ketua PN Meulaboh Muhammad Kasim.
Adapun isi seruan tersebut berupa imbauan kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Aceh Barat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat serta etika masyarakat Aceh pada malam pergantian Tahun 2023.
Kegiatan dimaksud antara lain, pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, hingga balapan liar, dan konvoi kendaraan.
Juga dilarang melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, seperti karaoke, festival music, dan kegiatan lainnya yang dinilai mudharat atau tidak bermanfaat.
Baca juga: VIDEO Jalan Sudirman & M H Thamrin akan Ditutup pada Malam Tahun Baru: Catat Skema Pengalihannya
Di penghujung seruan itu juga disebutkan, semua fasilitas publik juga dilarang keras untuk memfasilitasi kegiatan malam pergantian tahun.
Untuk terwujudnya seruan itu sesuai dengan kesepakatan lintas Forkopimda Aceh Barat, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi menugaskan personel Satpol PP yang diback-up oleh jajaran TNI/Polri.
Tim gabungan ini akan melakukan penertiban dan mengamankan seruan Forkopimda itu.
“Tentu saja mereka diminta untuk melakukan dengan cara humanis dan mengedepankan tindakan persuasive,” kata Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi.
Baca juga: Tata Cara dan Adab Sambut Malam Tahun Baru 2023 dalam Ajaran Islam: Sholat Taubat dan Bacaan Doa
Jajaran Forkopimda Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar Syariat Islam.
Secara khusus, Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi mengajak semua warga Aceh Barat untuk menjaga kondusifitas terkait malam pergantian tahun, dengan tidak melakukan hal-hal yang memantik kekisruhan di kalangan masyarakat.
“Mari kita saling menghormati dalam koridor kebhinekaan dan keberagaman, sehingga malam pergantian tahun benar benar membawa kita dalam suasana reflektif untuk menghadapi tahun selanjutnya dengan perasaan lebih optimis serta tetap dalam balutan rasa syukur kepada Allah SWT,” ajak Mahdi.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Forkopimda Larang Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh Barat, Tim Gabungan akan Lakukan Patroli