Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forkopimda Larang Lakukan Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh Barat

Kegiatan dimaksud antara lain, pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, hingga balapan liar, dan konvoi kendaraan.

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Forkopimda Larang Lakukan Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh Barat
Serambi Indonesia
Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi saat memimpin rapat Forkopimda dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, serta antisipasi perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023, di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat melarang melaksanakan perayaan tahun baru dengan mengeluarkan seruan bersama terkait pertukaran Tahun 2022 ke Tahun 2023, di wilayah tersebut.

Seruan itu ditandatangani jajaran Forkopimda Aceh Barat, yaitu Pj Bupati Mahdi Efendi, Kapolres AKBP Panji Santoso, Dandim 0105 Letkol Inf Muhammad Syafi’I Nasution, Ketua DPRK Samsi Barmi, Kajari Siswanto AS, dan Ketua PN Meulaboh Muhammad Kasim.

Adapun isi seruan tersebut berupa imbauan kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Aceh Barat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat serta etika masyarakat Aceh pada malam pergantian Tahun 2023.

Kegiatan dimaksud antara lain, pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, hingga balapan liar, dan konvoi kendaraan.

Juga dilarang melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, seperti karaoke, festival music, dan kegiatan lainnya yang dinilai mudharat atau tidak bermanfaat.

Baca juga: VIDEO Jalan Sudirman & M H Thamrin akan Ditutup pada Malam Tahun Baru: Catat Skema Pengalihannya

Di penghujung seruan itu juga disebutkan, semua fasilitas publik juga dilarang keras untuk memfasilitasi kegiatan malam pergantian tahun.

Untuk terwujudnya seruan itu sesuai dengan kesepakatan lintas Forkopimda Aceh Barat, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi menugaskan personel Satpol PP yang diback-up oleh jajaran TNI/Polri.

BERITA REKOMENDASI

Tim gabungan ini akan melakukan penertiban dan mengamankan seruan Forkopimda itu.

“Tentu saja mereka diminta untuk melakukan dengan cara humanis dan mengedepankan tindakan persuasive,” kata Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi.

Baca juga: Tata Cara dan Adab Sambut Malam Tahun Baru 2023 dalam Ajaran Islam: Sholat Taubat dan Bacaan Doa

Jajaran Forkopimda Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Secara khusus, Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi mengajak semua warga Aceh Barat untuk menjaga kondusifitas terkait malam pergantian tahun, dengan tidak melakukan hal-hal yang memantik kekisruhan di kalangan masyarakat.

“Mari kita saling menghormati dalam koridor kebhinekaan dan keberagaman, sehingga malam pergantian tahun benar benar membawa kita dalam suasana reflektif untuk menghadapi tahun selanjutnya dengan perasaan lebih optimis serta tetap dalam balutan rasa syukur kepada Allah SWT,” ajak Mahdi.(*)


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Forkopimda Larang Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh Barat, Tim Gabungan akan Lakukan Patroli 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas