Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Pengurus Pondok soal Santri yang Dibakar Seniornya: Tak Ada Kesengajaan

Inilah tanggapan pihak Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan soal santri bakar santri.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tanggapan Pengurus Pondok soal Santri yang Dibakar Seniornya: Tak Ada Kesengajaan
NTUC Income
Ilustrasi api - Inilah tanggapan pihak Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan soal santri bakar santri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan pihak Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan, Jawa Timur soal santri bakar santri.

Kejadian santri dibakar seniornya terjadi pada Sabtu (31/1/2022) malam.

Korban, INF (13) dibakar seniornya MHM (16) karena dituduh mencuri uang.

Abdul Aziz selaku Guru Pondok Pesantren Al-Berr mengatakan bahwa kabar tentang adanya kesengajaan dalam tindakan muridnya tidak benar.

"Kejadian ini kami anggap sebagai kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada satu pun santri kami yang punya niat dengan sengaja membakar temannya sendiri," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (2/1/2023).

Kompas.com mewartakan, pihak pondok menyerahkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan.

Baca juga: Dituduh Curi Uang, Santri Ponpes di Pasuruan Dibakar Sesama Santri, Berikut Kronologinya

"Sebagai warga yang baik, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Saat ini beberapa santri juga telah dipanggil oleh kepolisian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan disinggung soal kasus pencurian yang dilakukan korban, Kepala Ponpes, M Fathikurrohman mengungkapkan bahwa korban memang sebelumnya diduga mencuri.

"Waktu itu, selepas shalat Maghrib, salah satu pengurus pondok pesantren patroli santri, memastikan semua santri mengikuti pengajian. Di salah satu kamar korban kepergok sedang membuka lemari salah satu temannya. Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya," ungkap Kepala Ponpes.

Ia juga mengungkapkan untuk menyuruh wali kamar korban menanyai soal hilangnya uang tersebut.

"Saat menanyai di kamar korban, pelaku MHM datang dari kamarnya yang berada di sebelah kamar korban, sambil marah-marah, menanyakan apakah korban juga mengambil uangnya," jelas Fatih.

Kemudian, salah satu teman MHM melemparkan botol plastik berisi Pertalite ke tembok yang disandari korban.

"Wali kamar telah berupaya meredam, dan menyingkirkan botol berisi BBM. Namu pelaku tetap marah dan mengambil korek sambil mengancam korban agar mengakui perbuatannya," ujarnya.

Yang mulanya mengancam, api justru benar-benar menyulut korban yang terkena BBM.

Ilustrasi kobaran api
Ilustrasi kobaran api (Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com)

Baca juga: Tuduh Korban Mencuri, Santri di Jawa Timur Siram Juniornya Remaja Usia 13 Tahun dengan BBM

Sebelumnya diberitakan, seorang santri bernama INF dibakar seniornya.

INF pun mendapatkan luka bakar di tubuh dan punggungnya.

Warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur itu dibakar seniornya yang berinisial MHM (16) karena dituduh mencuri.

Korban mendapat luka bakar dan dibawa ke Rumah Sakit Husada Pandaan, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kasus tersebut.

"Korban mengalami luka bakar di punggungnya," ungkapnya.

MHM pun sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," lanjut Farouk.

Mengutip Kompas.com, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas