Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bogor Tangkap 213 Orang Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Angka tersangka kasus narkoba tahun 2022 ini tercatat menurun dibanding tahun 2021 yang tercatat mencapai 255 orang

Editor: Erik S
zoom-in Polres Bogor Tangkap 213 Orang Kasus Narkoba Selama Tahun 2022
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Polres Bogor menangkap 213 orang kasus peredaran narkoba selama tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polres Bogor menangkap 213 orang kasus peredaran narkoba selama tahun 2022.

Angka tersangka kasus narkoba tahun 2022 ini tercatat menurun dibanding tahun 2021 yang tercatat mencapai 255 orang di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Nunukan Dapat Narkoba dari Temannya, Dilempar Melalui Tembok Samping Gereja

"Turun 42 tersangka atau sebanyak 16,4 persen," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan.

Dia menjelaskan, jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bogor pada tahun 2022 memang mengalami penurunan sebesar 17,4 persen dibanding tahun 2021.

Jumlah kasus narkoba pada tahun 2021 adalah sebanyak 206 perkara, dan pada 2022 menurun menjadi sebanyak 170 perkara atau turun sebanyak 36 perkara.

Untuk total penyelesaian perkaranya, kata dia, baik tahun 2021 maupun tahun 2022 sudah 100 persen.

"Jadi semua sudah bisa dilakukan penyelesaian, dalam artian mulai dari sosialisasi, yustisinya, hingga penindakannya dilakukan 100 persen," kata Kompol Wisnu Perdana Putra.

Baca juga: Sempat Ada Provokasi, Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba Simon Tupessy di Kampung Ambon

Berita Rekomendasi

Barang bukti yang berhasil diamankan Sat narkoba Polres Bogor sepanjang tahun 2022 antara lain, 1.742,99 gram ganja, 3.135,96 gram sabu, 35.902 butir sediaan farmasi, 458,71 gram tembakau sintetis, 27 batang pohon ganja dan 72 butir psikotropika, 32.100 botol miras dan 920 liter ciu.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menambahkan, modus operandi yang banyak digunakan para tersangka pengedar narkoba ini adalah sistem tempel dan dijajakan via media sosial.

Baca juga: Kepala BNN: Jumlah Pecandu Narkoba yang Jalani Rehabilitasi 31.868 Orang

"Ada banyak, dengan modus dikamuflase disimpan di botol, kemudian di karet, pakai jasa pengiriman kurang labih ada banyak yang kita temukan di Bogor. Rata-rata sabu," kata AKP Muhammad Ilham.

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terlibat Kasus Narkoba, 213 Orang Ditangkap Satnarkoba Polres Bogor di Sepanjang Tahun 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas