Populer Regional: Jaksa Selingkuh dengan Pengacara, Wabup Blitar Ancam Mengundurkan Diri
Berita populer regional: Jaksa selingkuh dengan pengacara hingga Wabup Blitar ancam mengundurkan diri karena ajudan istri dimutasi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Seorang jaksa perempuan digerebek saat tengah berselingkuh dengan seorang pengacara di kamar hotel, Bandar Lampung.
Penggerebekan itu dilakukan oleh suami sah dari jaksa tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Ancaman itu buntut dari dimutasinya ajudan sang istri, Riani menjadi Kasi Trantip (Satpol PP).
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (4/1/2023), berikut berita populer regional Tribunnews dalam 24 jam terakhir:
Baca juga: Jaksa yang Selingkuh dengan Pengacara Berujung Damai, Sanksi Masih Diproses Kejati Lampung
1. 7 Fakta Jaksa Wanita Selingkuh dengan Pengacara di Kamar Hotel, Digerebek Suami dan Berakhir Damai
Seorang oknum jaksa perempuan tertangkap basah saat berkencan dengan selingkuhannya yang merupakan seorang pengacara di kamar hotel, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Oknum jaksa tersebut kemudian digerebek oleh suami sahnya saat berdua di dalam kamar hotel bersama seorang pengacara.
Saat digerebek, oknum jasa menggunakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.
Keduanya berada di kamar hotel diduga untuk merayakan tahun baru 2023.
Lalu seperti apa awal penggerebekannya?
2. Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menerima laporan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam laporan yang diterima, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dituding melakukan jual beli jabatan untuk jabatan eselon III dan eselon IV.
Hal ini karena pejabat yang dipilih untuk menjadi eselon III dan eselon IV tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Aspidsus Kejati Jabar, Riyono menjelaskan Kejati Jabar masih mengumpulkan data dugaan jual beli jabatan yang dilaporkan.
"(Dugaan) Jual beli jabatan kita sedang mengumpulkan bahan dan data," ungkapnya dikutip dari TribunJabar.com.
3. Motif Pembunuhan Wanita di Bojongsoang Bandung Terungkap, Pelaku dan Korban Baru 2 Hari Kenalan
Motif pembunuhan terhadap wanita berinisial NN (38) di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan, AA (35) mengatakan, pemicu pembunuhan karena korban menolak saat diajak berhubungan badan.
Korban dibunuh di rumah kosong yang berada
AA (35) mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap NN, perempuan yang baru dikenal dua hari.
Awalnya AA mengajak NN berhubungan layaknya suami istri di rumah kosong.
4. Ajudan Istri Dimutasi Karena Promosi, Wakil Bupati Blitar Justru Ancam Mengundurkan Diri
Wakil Bupati Blitar Jawa Timur Rahmat Santoso mengancam akan mengundurkan diri buntut mutasi ajudan istrinya.
Riana, ajudan istri Rahmat Santoso merupakan satu dari 605 ASN di Pemerintah Kabupaten Blitar yang dimutasi Bupati Blitar Rini Syarifah, Senin (2/1/2023).
Rahmat Santoso tidak terima ajudan istrinya dimutasi karena merasa tidak diajak bupati mengambil keputusan.
"Iya lah saya akan mengundurkan diri. Masak ajudan istri saya dimutasi tanpa saya diberi tahu atau diajak ngomong. Wong, dia juga tak mau dimutasi," tegas Rahmat, Selasa (3/1/2023)
Ajudan istri Rahmat dimutasi jadi Kasi Trantip (Satpol PP) di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum.
5. Aliran Sesat di Gowa, Larang Pengikut Shalat, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham
Beredar informasi mengenai sebuah aliran diduga sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aliran sesat itu dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah yang berada di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomaranmu, Kabupaten Gowa.
Sementara aliran sesatnya bernama Bab Kesucian, dilansir TribunGowa.com.
Aliran itu diduga sesat karena melarang pengikutnya memakan ikan serta daging.
Tak hanya itu, penganut aliran tersebut tidak dianjurkan shalat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di yayasan tersebut.
(Tribunnews)