Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana LP Tenggarong yang Kabur Saat Berobat di RSUD AW Syahranie Berbaju Tahanan dan Diborgol

Sucipto tercatat merupakan narapidana asal Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, terpidana 9 tahun penjara kasus pencabulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Narapidana LP Tenggarong yang Kabur Saat Berobat di RSUD AW Syahranie Berbaju Tahanan dan Diborgol
Istimewa
Ilustrasi tahanan kabur - Narapidana Lapas Kelas IIA Tenggarong Kasus Asusila bernama Sucipto (45) yang kabur saat berobat ke RSUD AW Syahranie Samarinda. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin mengatakan, saat di rumah sakit kondisi narapidana tersebut masih dengan tangan dan memakai baju khusus warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Kemenkumham Kaltim telah menurunkan tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Arimin untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kejadian ini.

"Petugas jaga akan dimintai keterangan, sesuai petunjuk pimpinan. Polres juga sudah berkoordinasi denhanbPolsek Sebulu untuk menyampaikan ke keluarga," imbuhnya.

Sebagai informasi, Sucipto tercatat merupakan narapidana asal Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin menunjukkan foto narapidana bernama Sucipto (45) yang kabur dengan kondisi tangan terborgol dan menggunakan baju khusus warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin menunjukkan foto narapidana bernama Sucipto (45) yang kabur dengan kondisi tangan terborgol dan menggunakan baju khusus warga binaan pemasyarakatan (WBP) (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Ia menjadi terpidana karena perkara 289 KUHP alias kasus asusila dengan kurungan tahanan selama 9 tahun.

Narapidana ini dikirim ke Lapas Kelas IIA Tenggarong pada 9 September 2022 lalu.

"Kami sudah sebarkan pamfletnya. Kami imbau jika bertemu narapidana atas nama Sucipto untuk melaporkan ke polisi setempat agar dijemput kembali," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Narapidana Lapas Tenggarong Kabur, Kondisi Tangan Terborgol dan Pakai Baju Tahanan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas