Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Gresik yang Menghamili Anak Tiri Ditetapkan sebagai Tersangka, Ibu Korban Bantu Tutupi Kasus

Ayah tiri di Gresik ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur. Ia tega menghamili anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria di Gresik yang Menghamili Anak Tiri Ditetapkan sebagai Tersangka, Ibu Korban Bantu Tutupi Kasus
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Ayah tiri di Gresik ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur.(Sripoku.com/Anton) 

Diduga ibu korban ikut membantu AG menutupi kasus ini.

Warga juga curiga karena korban sudah tidak pernah kelihatan keluar rumah.

Terungkap korban dikurung berbulan-bulan di dalam rumah agar bayi yang lahir dianggap warga sebagai anak dari ibu korban.

Mengetahui hal ini, warga mendatangi rumah terduga pelaku untuk meluapkan emosinya.

Baca juga: Anak Bawah Umur di Konawe Dicabuli Ayah Tiri, Terungkap Saat Korban Cerita kepada Saudaranya

Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang mengetahui korban sedang hamil, Selasa (3/1/2023).

Beruntungnya, terduga pelaku selamat karena pihak kepolisian mendatangi rumahnya.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (istimewa)

Plt Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng, Iptu Moch Dawud, mengatakan pihak kepolisian segera datang setelah mendengar laporan.

Berita Rekomendasi

"Kemarin, Bhabinkamtibmas (Polsek Benjeng) yang mengetahui ada kabar tersebut kemudian mendatangi lokasi."

"Pada saat itu posisi massa sudah berkumpul di depan rumah sekitar pukul 17.00 WIB," terangnya.

Polisi mencoba menenangkan massa yang berbuat anarkis.

Setelah situasi kondusif, petugas mencoba membujuk terduga pelaku untuk dapat diperiksa di kantor polisi.

Baca juga: Perempuan Bawah Umur di Jambi Jadi Korban Rudapaksa 3 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Tiri

"Setelah saya ajak bicara, baru sekitar pukul 23.30 WIB, ayah tirinya mau kami ajak ke kantor polisi, warga juga menerima (terduga pelaku dibawa polisi)."

"Karena korban di bawah umur, maka untuk penanganan selanjutnya dilakukan oleh Unit PPA Polres Gresik," ujarnya, masih dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Hamzah Arfah) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas