Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Ruas Tol Serang-Panimbang Naik, Berikut Rinciannya

Kenaikan tarif merupakan penyesuaian pada beberapa ruas jalan, yang terintegrasi dengan ruas tol Tangerang merak.

Editor: Erik S
zoom-in Tarif Ruas Tol Serang-Panimbang Naik, Berikut Rinciannya
Istimewa
(Tol Serang-Panimbang Seksi I) Tarif ruas jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) naik setelah ruas jalan tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian tarif pada 3 Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Tarif ruas jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) naik setelah ruas jalan tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian tarif pada 3 Januari 2023.

Tarif ruas Tol Tangerang-Merak naik setelah dilakukan penyesuaian dan mengantongi surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1751/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Baca juga: Jalan Tol Diresmikan Presiden Jokowi, Waktu Tempuh Pekanbaru-Bangkinang Kini Hanya 23 Menit

Humas Tol Wika Serang-Panimbang, Azwar Mukholis mengatakan, kenaikan tarif merupakan penyesuaian pada beberapa ruas jalan, yang terintegrasi dengan ruas tol Tangerang merak.

"Namun penyesuaian hanya terbatas di ruas Tol Tangerang-Merak seperti dari Serang Timur menuju Simpang Susun Walantaka saja," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (6/1/2023).

Dirinya menyebutkan, untuk tarif dari Simpang Susun Walantaka menuju Gerbang Tol Serang-Panimbang ke Rangkasbitung, tarifnya tetap sama. 

"Jadi untuk tarif dari gerbang tol Cikeusal dengan tujuan Tunjung Teja dan, atau Rangkasbitung masih menggunakan tarif lama atau tarif tetap," ujarnya.

Berikut besaran tarif terbaru ruas tol Tangerang-Merak setelah adanya penyesuaian, yang berimbas pada melonjaknya tarif ruas tol Serang-Panimbang.

Baca juga: Tol Serang-Panimbang Bawa Dampak Positif pada Pariwisata Banten

Berita Rekomendasi

Untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa- Rangkasbitung yang semula Rp 59.000, menjadi 64.000, Serang- Rangkasbitung semula Rp 43.000 menjadi 44.500, dan Merak- Rangkasbitung yang semula Rp 60.500 menjadi Rp 66.000.

Azwar menyampaikan, bahwa tarif tersebut hanya berlaku pada jalur yang terintegrasi dengan ruas tol Tangerang-Merak saja, yang mengalami penyesuaian.

Baca juga: Pemerintah Mulai Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Sepanjang 33 Kilometer 

"Dengan penyesuaian ini maka tarif di ruas Tol Serang-Panimbang juga mengalami penyesuaian untuk masing-masing tujuan yang terintegrasi dengan Tol Ruas Tol Tangerang-Merak," ujarnya.

Penulis: Nurandi

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tarif Tol Serang-Panimbang Melonjak, Imbas Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas