Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Ecky Listiantho dan Angela Disebut Punya Hubungan Spesial

Simak 9 fakta terbaru kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Ecky Listiantho dan Angela disebut memiliki hubungan spesial.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 9 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Ecky Listiantho dan Angela Disebut Punya Hubungan Spesial
ISTIMEWA/TribunBekasi.com Rangga Baskoro
Ecky Listiantho (kiri), pelaku mutilasi Angela Hindriati (kanan). Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Buaran, Bekasi, Jawa Barat (tengah). Simak 9 fakta terbaru kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Ecky Listiantho dan Angela disebut memiliki hubungan spesial. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta baru kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus mutilasi di Bekas ini terungkap saat pria bernama Ecky Listiantho (34) ditemukan di sebuah kontrakan, setelah dilaporkan hilang oleh sang istri.

Ecky ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Saat kontrakannya digeledah, polisi menemukan dua boks kontainer berisikan jasad wanita yang sudah dimutilasi.

Belakangan diketahui jasad wanita itu adalah Angela Hindriati (54).

Korban sendiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.

Baca juga: Sosok Ecky Listiantho, Diduga Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi, Hilang Sejak 23 Desember 2022

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta terbaru kasus mutilasi di Bekasi:

Berita Rekomendasi

1. Pelaku sempat minta disumpah Al-Qur'an

Ketua RT di kawasan Ecky Listiantho mengontrak, Alfian, mengatakan pelaku mutilasi ini sempat meminta bersumpah di hadapan Al-Qur'an demi menutupi isi boks kontainer tempat ia menyembunyikan jasad Angela.

Awalnya, Ecky mengaku boks kontainer itu hanya titipan dari temannya dan enggan membuka.

Bahkan, ia meminta polisi memanggil imam masjid untuk menyumpah dirinya.

"Dia mau disumpah menggunakan Al-Qur'an untuk membuka boks itu, kan di tanyain 'itu isinya apa' kata dia 'titipan temennyalah' ternyata 'kan yang terlihat itu bangkai manusia," ucap Alfian saat ditemui TribunBekasi.com, Kamis (5/1/2023).

"Dia bilang, dia harus disumpah sama Al-Qur'an dan disaksikan sama Imam masjid. Mintanya itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Ecky kemudian mengakui perbuatannya setelah menjalani sumpah Al-Qur'an di teras kontrakannya.

Ecky mengaku jasad wanita yang ada di boks kontainer itu tewas karena dicekik.

"Ya akhirnya ngaku pas di buka, kalau di sininya dia bilangnya karena dicekik," ucap Alfian.

2. Sosok korban, Angela Hindriati

Angela Hindriati Wahyuningsih (54), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019. Dia diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34) di Bekasi.
Angela Hindriati Wahyuningsih (54), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019. Dia diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34) di Bekasi. (KOMPAS.com/Dokumentasi Keluarga)

Jasad wanita yang dimutilasi oleh Ecky diketahui adalah Angela Hindriati.

Kakak korban, Turyono Wahadi (58), mengungkapkan sang adik sudah menghilang sejak Mei 2019 hingga akhirnya ditemukan menjadi korban mutilasi.

Baca juga: Ecky Listiantho Tersangka Kasus Mutilasi Angela Hindriati Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Turyono mengatakan, Angela terakhir kali melakukan kontak dengan keluarga pada 24 Juli 2019 di Bandung, Jawa Barat.

Kala itu, Angela berada di Bandung untuk melaksanakan tugas kantor.

"Informasi yang kami terima dari rekan kerjanya, bahwa Angela ditugaskan ke Bandung hanya seorang diri."

"Tanggal 21 Juni 2019 adik saya masih ke Superindo Ciputat, kemudian keesokan harinya tugas ke Superindo Pondok Kelapa dan lanjut ke Cibinong."

"Pada 23 Juni 2019 berangkat ke Bandung untuk tugas, check out dari hotel pada Senin (24/6/2019) sekira pukul 10.00 WIB," kata Turyono Wahadi, Senin (29/7/2019).

Angela diketahui memiliki seorang anak perempuan yang meninggal bunuh diri pada Mei 2018 silam.

Anak Angela, AL (15), ditemukan tergeletak dengan kondisi luka parah karena melompat dari lantai 33 apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sekitar jam 23.30 WIB mereka menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang di taman belakang Tower I," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan kala itu, Kompol Purwanta, Senin (21/5/2018), dilansir WartaKotaLive.com.

3. Angela dan Ecky punya hubungan spesial

Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.
Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. (kolase Tribun)

Turyono membeberkan sang adik punya hubungan spesial dengan Ecky Listiantho.

Turyono mengetahui kedekatan Angela dan Ecky dari rekan sekantor sang adik.

"Enggak kenal saya (dengan Ecky), tapi tahu mereka dekat dari teman kantornya," ujar Turyono, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Saat Angela menghilang, Turyono sempat bertemu dengan Ecky di Stasiun Gambir pada Juni 2019.

Tetapi, kala itu Ecky juga mengaku dirinya tengah mencari Angela.

Baca juga: Sosok Angela Hindriati, Korban Mutilasi di Bekasi: Dibunuh Sejak 2021, sang Anak Tewas 2018

"Ketemu cuma sekali di Stasiun Gambir dengan dia dalam rangka cari informasi cari keberadaan adik saya. Itu bulan Juni 2019, setelah hilang," kata Turyono.

"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui. Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga. Jadi intinya dari situ tidak ada petunjuk sama sekali," sambungnya.

4. Kenal lewat media sosial

Lebih lanjut, Turyono mengatakan Angela dan Ecky kenal lewat media sosial.

"Katanya lewat media sosial, tapi berapa lama bertemannya tidak disebut," kata Turyono.

Perkenalan Angela dan Ecky terungkap saat Turyono mencari adik perempuannya yang menghilang sejak Mei 2019.

Turyono menelusuri keberadaan dan kedekatan Angela dengan seseorang melalui teman kerja sang adik

Temannya menyebutkan, Angela tengah dekat dengan Ecky yang saat itu diketahui bekerja di salah satu perusahaan pertambangan.

"Dia (teman Angela) hanya mengaku (Ecky) pegawai pertambangan di daerah Cianjur," ucap Turyono.

5. Korban sudah dibunuh sejak November 2021

Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Angela Hindriati sudah dibunuh Ecky Listiantho sejak November 2021.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Selama itu, Hengki mengatakan, Ecky menyimpan jasad Angela di rumah kontrakan yang disewanya di kawasan Buaran, Kabupaten Bekasi.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.

Baca juga: Kisah Tragis Angela Hindriati Korban Mutilasi di Bekasi, sang Anak Disebut Lompat dari Apartemen

6. Ecky diduga sudah menguasai apartemen Angela

Pihak keluarga Angela menduga Ecky sudah menguasai apartemen milik almarhumah sejak 2019.

Kecurigaan ini muncul saat Turyono mencari keberadaan Angela pada 2019, lalu bertemu degan Ecky.

Saat mereka bertemu di Stasiun Gambir pada Juni 2019, Ecky sempat mengaku baru saja membeli apartemen.

"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp 750-850 juta, padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya," ungkap Turyono.

"Dia pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil," tambah dia.

Dari uang pinjaman itu, Turyono curiga bahwa apartemen milik adiknya telah pindah tangan.

7. Polisi gandeng Asosiasi Psikologi Forensik

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022). 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).  (Istimewa)

Untuk mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ecky Listiantho, polisi menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) dan Psikiatri Forensik.

"Termasuk juga latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," terang Hengki Haryadi.

Beberapa waktu sebelumnya, Hengki mengungkapkan Angela diduga dimutilasi menggunakan gergaji listrik.

Hal ini diketahui dari tulang korban yang bergerigi.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Mengetahui hal tersebut, Hengki mengaku heran, lantaran warga sekitar kontrakan tak menaruh curiga.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan Ecky memutilasi Angela di tempat lain, lalu jasadnya disimpan di kontrakan.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," tandasnya.

8. Ecky mutilasi Angela setelah dua minggu

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy, mengungkapkan Ecky memutilasi Angela beberapa waktu setelah dibunuh.

Jasad Angela sengaja disimpan di dalam boks kontainer karena Ecky takut ketahuan warga sekitar.

Tak hanya itu, ia juga bingung akan mengubur Angela di mana, sehingga memutuskan menyimpan jasad korban.

"Dua minggu setelah dibunuh, baru dimutilasi," ucap Resa, Jumat (6/1/2023).

"Karena takut ketahuan oleh warga, akhirnya disimpan di boks kontainer. Pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," imbuhnya.

9. Terancam hukuman 20 tahun penjara

Kompol Resa F Marasabessy mengatakan tersangka Ecky dijerat pasal berlapis.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini/Igman Ibrahim, TribunBekasi.com/Rangga Baskoro, WartaKotaLive/Feryanto Hadi, Kompas.com/Joy Andre/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas