Kepala Desa Dipolisikan Warga Akibat Tak Terima BLT Berbulan-bulan, Kejari Akan Lakukan Pemanggilan
Ada beberapa warga yang tidak terima surat panggilan malah mereka diberikan bantuan BLT tersebut.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desanya ke polisi karena tidak pernah menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.
Warga Tanambuah Julianti menyampaikan, saat ini ada 12 warga yang hingga saat ini belum menerima bantuan dana BLT tersebut.
"Ada warga tidak terima (BLT dana desa) selama tiga bulan, dua bulan dan paling lama itu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Julianti dikutip dari TribunSulbar.com, Sabtu (7/1/2023).
Julianti menjelaskan, ia melaporkan kepala desanya ke polisi pada 28 Desember 2022 bersama dengan warga tidak menerima bantuan.
Baca juga: 3.024 Warga Kabupaten Deliserdang Sumut Disetujui Terima BLT Dampak Inflasi
"Ada 12 warga yang tidak menerima bantuan kasian, kita kesana meminta hak kami karena nama ada dalam data sebagai penerima. Ternyata saat kami ke kantor desa tidak diberikan," keluhnya.
Kata dia, dana bantuan BLT yang mesti diterima warga itu Rp 300 ribu per bulan,namun kades beralasan ke warga kalau anggaran itu sudah pengembalian.
"Katanya dana BLT itu sudah pengembalian, kita juga tidak mengerti apa maksudnya pengembalian itu," bebernya.
Ia menuturkan, dirinya tidak mengerti dengan pengembalian dana yang dimaksud oleh pemerintah desa.
Pasalnya ada beberapa warga yang tidak terima surat panggilan malah mereka diberikan bantuan BLT tersebut.
"Sementara ada warga yang berhak menerima dan memiliki surat panggilan tapi belum diberikan sama sekali, bahkan ada warga sudah datang bawa surat panggilan dan bertanda tangan sebagai penerima tapi tidak dikasi," tutur Julianti.
Karena itu, Julianti mengajak warga yang belum menerima bantuan untuk mendatangi Polresta Mamuju untuk melaporkan kadesnya itu.
Ia bersama warga lainya menduga kuat kadesnya telah melakukan praktek korupsi anggaran dana desa tersebut.
"Kami laporkan di akhir Desember 2022 kemarin, kami laporkan di polisi dan kejaksaan," tukasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman membenarkan adanya laporan warga Desa Tanambuah.
"Berdasarkan keterangan kadesnya itu hanya masalah komunikasi dengan warganya," ungkap Herman.
Kata dia, dalam keterangan kepala desa mengaku kalau bantuan BLT tersebut sudah diantarkan oleh aparat desanya.
"Katanya itu dana diantar langsung juga pernah sama aparat desa. Tapi dia bilang ada memang yang ditahan karena ini warga tidak menghargai aparat desa, katanya maunya saja (itu warga) di dengar. Jadi tidak ada korupsi," pungkasnya.
Kejari Bakal Panggil Kepala Desa
Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju akan memanggil Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Publik Nilai BLT Jadi Program Kerja Jokowi-Maruf yang Paling Dirasakan Masyarakat
Pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya aduan warga yang sudah berbulan-bulan tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Warga atau pelapor menduga ada praktek korupsi yang dilakukan oleh kades terkait dana bantuan BLT tersebut.
"Kita akan terbitkan surat perintah operasi dan akan dilakukan pemanggilan kepala desa itu," ungkap Kepala Kajari Mamuju Subekhan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (6/1/2023).
Kata dia, dalam waktu dekat ini pihak penyidik Kejari Mamuju akan memeriksa kades tersebut terkait BLT tidak diberikan ke warganya.
"Nanti kita akan panggil satu persatu dari kades hingga aparat desanya," tukasnya.