Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat
Seorang oknum polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur diamankan karena diduga melakukan tindak pidana asusila. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Jawa Timur, berinisial Aiptu AR dilaporkan istrinya terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Saat ini, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya.
"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya," jelasnya pada Jumat (6/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, detail kasus yang menjerat Aiptu AR akan diinformasikan sesegera mungkin.
"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, nanti jika sudah ada update akan kami sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Berencana, 2 Oknum Polisi di Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun
Ia mengungkap kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR terkait kasus asusila.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ungkapnya.
Istri Aiptu AR, MH (41), melaporkan kasus asusila ini ke Bidang Propam Polda Jatim melalui surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat.
Sampai hari ini, Aiptu AR masih ditahan di penahanan khusus untuk menjalani proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjeratnya.
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat
Selain Aiptu AR, seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan karena diduga terlibat kasus asusila.
Kombes Pol Dirmanto belum dapat menjelaskan Aiptu AR akan dijerat pasal apa karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," imbuhnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Total ada tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR.
Baca juga: Selama 2022, Kapolda Kalteng Copot 24 Oknum Polisi
Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah ini bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.
Saat ini, hanya Aiptu AR yang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)