Soal Polisi Jual Istri, Aiptu AR Pernah Cekoki MH Narkoba sebelum Disetubuhi oleh Rekannya
Berikut ini fakta terbaru soal polisi yang jual istrinya ke rekan sesama polisi di jawa Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Aiptu AR, diamankan Propam Polda Jawa Timur.
Aiptu AR diamankan terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Sebelumnya, istri Aiptu AR, MH melaporkan suaminya atas tindakan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kekerasan seksual, serta penyalahgunaan Narkotika.
MH melaporkan Aiptu AR karena merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.
AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota kepolisian.
Bahkan, MH menyebut, AR sengaja menjual dirinya.
Baca juga: Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.
Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.
MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Polisi Berpangkat Kombes Terkait Narkoba di Jakarta Utara
Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.
Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.
Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.
AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.
Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim
Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah membenarkan tentang adanya kasus ini.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim."
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya melalui Propam Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH."
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
(Tribunnews.com, Renald/Galuh Widya Wardani)(TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.