Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba

Sosok Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan kini menjadi sorotan karena ia menjual istrinya sendiri ke rekannya sesama polisi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Sosok Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan kini menjadi sorotan karena ia menjual istrinya sendiri ke rekannya sesama polisi. Propam Polda Jatim pun telah menangkap Aiptu AR karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi. Kuasa hukum korban menyebut Aiptu AR kerap konsumsi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Propam Polda Jatim telah menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah istri sah dari Aiptu AR, yakni MH melaporkannya atas tindakan kekerasan seksual, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penggunaan Narkotika.

Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.

MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama polisi.

Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Sementara itu, Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menuturkan, sebenarnya kliennya sudah melaporkan Aiptu AR ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu.

Berita Rekomendasi

Namun pada saat itu pihak yang diproses hukum bukanlah pelaku utama.

Menurut Yolies, kejadian yang menimpa MH ini sudah terjadi sejak 2015 hingga 2020.

Selama lima tahun, Aiptu AR kerap mengajak rekannya sesama polisi untuk bisa menyetubuhi istrinya, yakni MH.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Tak hanya itu, Yolies menyebut, berdasarkan pengakuan MH, Aiptu AR juga kerap mengonsumsi Narkoba sebelum beraksi bersama teman-temannya.

Oleh karena itu Yolies mewakili MH untuk melaporkan Aiptu AR dan dua oknum polisi lainnya ke Polda Jatim.

Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Kronologi Kasus Aiptu AR yang Dilaporkan ke Polda Jatim karena Diduga Jual Istri ke Teman

Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," imbuh Yolies.

Untuk Aiptu AR sendiri dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Sementara Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Baca juga: Bejatnya Aiptu AR, Sengaja Biarkan Rekan-rekan Polisinya Setubuhi Istri, Ini Kronologinya

Tanggapan Polda Jatim

Belakangan terungkap bahwa perbuatan AR telah dilakukannya berulang kali.

Dari pengakuan sang istri, perbuatan ini telah dilakukan sejak 2015 sampai sekarang.

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Adapun pengaduan berasal dari istri sah dari Aiptu AR.

Baca juga: Aiptu AR Ajak Rekan Sesama Polisi Menyetubuhi Istrinya, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR.

"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)."

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."

"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Baca juga: Populer Regional: Oknum Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, Viral Pria Pamer Isi Saldo Rp 500 T

Ia dipatsuskan sejak Selasa (3/1/2023).

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan.

Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah pun membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim."

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)(Kompas TV/Nadia Intan Fajarlie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas