Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban

Aiptu AR tidak menjual istrinya tapi mempersilahkan orang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya. Ada pengusaha Optik di Pamekasan yang terlibat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Aiptu AR telah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus asusila yang menjeratnya. Terungkap Aiptu AR tidak menjual istrinya tapi mempersilahkan orang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya. 

Kronologi Penyimpangan Seksual Aiptu AR 

Yolies Yongky Nata menambahkan Aiptu AR dan MH merupakan pasangan suami istri yang sudah memiliki dua orang anak.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Dari awal pernikahan sampai diberi dua buah hati, tidak ada yang aneh dari sikap Aiptu AR.

Namun sejak tahun 2011, korban merasa Aiptu AR berubah sikapnya dan melakukan penyimpangan dalam hubungan suami istri.

Dimulai dari Aiptu AR mengajak meminum minuman keras hingga mengonsumsi sabu sebelum melakukan hubungan suami istri.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," jelasnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Kemudian pada tahun 2014, Aiptu AR mengajak korban ke sebuah kelab malam di Surabaya.

Berita Rekomendasi

Di sana, Aiptu AR memberikan kebebasan korban untuk memilih laki-laki yang ingin diajak berhubungan badan.

Baca juga: Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terangnya.

ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa (freepik)

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Aiptu AR sudah merupakan pidana.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," jelas Yolies.

Yolies Yongky mengatakan perbuatan yang Aiptu AR sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2022.

Selain itu, Aiptu AR juga sering mengonsumsi obat terlarang saat melakukan hubungan badan.

Baca juga: Deretan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, IPW Menduga Ada Kerjasama Sistematis dengan Bandar Narkoba

Ada Dua Polisi Lain yang Dilaporkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas