Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam

Aiptu AR ditahan karena diduga mengajak orang lain menyetubuhi istrinya. Selain itu, Aiptu AR juga memaksa korban mengonsumsi sabu-sabu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa. Seorang istri anggota polisi membuat laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan suaminya. Terduga pelaku berinisial Aiptu AR mengajak orang lain untuk menyetubuhi korban. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Jawa Timur, berinisial Aiptu AR dilaporkan istrinya terkait dugaan kasus kekerasan seksual, narkoba dan pornografi.

Kasus ini dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim oleh istri Aiptu AR, MH (41).

Sampai hari ini, Aiptu AR masih ditahan di penahanan khusus (Patsus) sejak Selasa (3/1/2023).

Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata, menjelaskan kronologi kasus yang dilaporkan klien-nya.

Aiptu AR dan MH merupakan pasangan suami istri yang sudah memiliki dua orang anak.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Dari awal pernikahan sampai diberi dua buah hati, tidak ada yang aneh dari sikap Aiptu AR.

Namun sejak tahun 2011, korban merasa Aiptu AR berubah sikapnya dan melakukan penyimpangan dalam hubungan suami istri.

Berita Rekomendasi

Dimulai dari Aiptu AR mengajak meminum minuman keras hingga sering melakukan hubungan badan dengan gaya ekstrem.

Yolies menambahkan pada tahun 2011, kliennya disuruh mengonsumsi sabu sebelum melakukan hubungan ranjang.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.

Kemudian pada tahun 2014, Aiptu AR mengajak korban ke sebuah klub malam di Surabaya.

Disana Aiptu AR memberikan kebebasan korban untuk memilih laki-laki yang ingin diajak berhubungan badan.

Baca juga: Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

Hal ini dilakukan Aiptu AR untuk menambah gairah seks-nya.

"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terangnya.

ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa (freepik)

Di tahun 2015, Aiptu AR juga pernah membawa seorang laki-laki ke rumah dan mempersilahkan tamu tersebut menyetubuhi istrinya.

Korban saat itu kondisinya setengah sadar karena dicekoki sabu-sabu terlebih dahulu.

Ketika laki-laki tersebut menggauli istrinya, Aiptu AR merekamnya.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," jelas Yolies.

Yolies Yongky mengatakan perbuatan yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan sejak 2015 hingga 2022.

Selain itu, Aiptu AR juga sering mengonsumsi obat terlarang saat melakukan hubungan badan.

Baca juga: Deretan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, IPW Menduga Ada Kerjasama Sistematis dengan Bandar Narkoba

Ada Dua Polisi Lain yang Dilaporkan

Selain melaporkan Aiptu AR, ada dua anggota Polres Pamekasan yang juga dilaporkan MH.

Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H yang dilaporkan dalam kasus yang berbeda.

Yolies Yongky Nata, menjelaskan AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.

Hal ini dilakukan AKP H agar MH mau tidur bersamanya.

Sementara itu, Iptu MHD juga dilaporkan karena telah merudapaksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujarnya.

Ia berharap semua yang terlibat dalam kasus ini dapat dihukum, meskipun anggota polisi sekalipun.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," imbuhnya.

Baca juga: Berkaca Kasus Narkoba Kombes Yulius, Kompolnas Usul Polisi Jalani Tes Urine Dadakan

Aiptu AR Sudah Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya.

"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya," jelasnya pada Jumat (6/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, detail kasus yang menjerat Aiptu AR akan diinformasikan sesegera mungkin.

"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, nanti jika sudah ada update akan kami sampaikan," ujarnya.

Ia mengungkap kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR terkait kasus asusila.

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ungkapnya.

Total ada tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah ini bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas