Pengacara Minta KPK Pertimbangkan Permohonan Keluarga agar Lukas Enembe Dirawat di Singapura
Petrus Balla Pattyona, anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe saat sedang berada di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Kini Lukas Enembe telah diterbangkan ke Jakarta.
Petrus Balla Pattyona, anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.
Baca juga: Sempat Terjadi Kericuhan saat Lukas Enembe Diamankan, Polisi Tangkap Dua Provokator Aksi Pelemparan
"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus Balla Pattyona kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura.
"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.
Perlu diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua dua periode itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tim Pengacara dan Keluarga Minta KPK Perhatikan Kesehatan Lukas Enembe