Ayah Korban Sebut Penculik Anaknya di Semarang Putarbalik Fakta, Pelaku Ternyata Residivis
Ia pernah masuk jeruji besi untuk kasus penipuan sebanyak 2 kali, tak hanya di kota Semarang, pelaku juga terjerat kasus serupa di Kabupaten Semarang
Editor: Eko Sutriyanto
Indikasi pelaku alami gangguan jiwa sebab dalam melakukan aksinya hingga ditangkap polisi menunjukkan perilaku aneh.
Semisal pelaku sempat menyuruh korban yang seorang bocah usia 8 tahun berinisal WBA untuk memakan daun.
Selain itu, pelaku juga sempat berbincang dengan ibu korban membahas ilmu alternatif sebelum melakukan penculikan.
"Sejauh ini tidak (terindikasi gangguan jiwa)," terang
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (11/1/2023).
Polisi tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan maupun perilaku pelaku.
Bahkan, polisi mencium dugaan pelaku tidak beraksi pertama kali ini saja.
"Iya, ada dugaan ini bukan yang pertama," paparnya.
Donny belum dapat membeberkan kasus itu lebih jauh, ia dan anggotanya masih berupaya melakukan pendalaman.
"Masih dikembangkan oleh Resmob. Nanti kita update kalo sudah clear," ucapnya.
Ayah korban , Setiawan mengaku, mulanya didatangi seorang pemulung ketika hendak mau menutup warung ayam bakar miliknya di Jalan Hasanudin, Semarang Utara, Selasa (10/1/2023) pukul 03.30 WIB.
Kala itu, istrinya yang bernama Khairunisa menanggapi percakapan dengan pemulung paruh baya itu atau pelaku.
Obrolan tersebut berkutat soal ilmu-ilmu alternatif.
“Saya waktu itu lagi menutup warung, istri saya yang ngobrol sama pelaku. Pembahasannya soal ilmu-ilmu alternatif jadi dia yang tahu," bebernya.