Sosok Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Seorang Residivis yang Sudah 5 Kali Dipenjara
Polisi mengungkap sosok otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang menggasak uang ratusan juta dan perhiasan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.
Identitas para pelaku yang ditangkap yakni, Mujiadi (54), Ali (57) dan Asmuri (54).
Ketiga tersangka merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso dan memburu dua pelaku lain.
Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi
Tersangka Mujiadi (54) merupakan otak dari aksi perampokan yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.
Peran Mujiadi sangat krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan.
Mujiadi lahir di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dan saat ini tinggal di Bekasi Utara.
Sebelumnya, Mujiadi telah 5 kali keluar masuk penjara karena melakukan beberapa kesalahan salah satunya yakni kasus perampokan.
Direktur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah lima kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun."
"Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Tiga dari Lima Pelaku Perampokan Rumah Dinas Ditangkap, Wali Kota Blitar Mengaku Tidak Kenal Pelaku
Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.
Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.
"Yang paling besar adalah MT, karena sebagai otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro menjelaskan para perampok berani melakuakan aksinya karena sudah pernah dipenjara sebelumnya.
"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan."
"Mereka residivis berbagai wilayah di Papua. Iya berani berdasarkan pengalaman," terangnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Tanggapan Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso, mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangani kasus perampokan yang dialaminya.
Ia juga berterima kasih kepada para ASN kota Blitar yang ikut mendoakan kasus ini terungkap dan para pelaku dapat ditangkap.
"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajarannya, yang telah bekerja keras, yang telah menunjukkan pelaku, ada tiga orang yang sudah tertangkap."
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blitar Kota beserta jajarannya yang ikut membantu mengungkap kasus itu," ucapnya, Kamis (12/1/2023), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi, Wabup Blitar Rahmat Santoso Punya Harta Rp19,3 Miliar
"Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan ASN Kota Blitar yang ikut mendoakan agar kasus segera terungkap," imbuhnya.
Santoso mengetahui kabar penangkapan tiga pelaku perampokan melalui siaran televisi di ruang kerjanya.
Meskipuan belum semua pelaku ditangkap, Santoso mengapresiasi adanya progres dalam kasus perampokan yang sempat membuat sang istri trauma.
"Dalam waktu satu bulan, pelakunya sudah tertangkap meskipun belum semuanya. Ini menjadi pelajaran berarti bagi kita semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak mengenali para pelaku perampokan.
Lantaran, saat kejadian ia tidak bisa melihat karena disekap bersama istrinya.
Selain itu, ia juga mengalami penganiayaan karena menolak memberitahu lokasi penyimpanan uang.
"Saya disekap, mata saya tidak bisa melihat, tidak ada yang kenal (pelaku). Yang jelas saya menghargai upaya yang dilakukan Polda, setidaknya ada tiga pelaku yang tertangkap, saya doakan semoga yang dua segera tertangkap," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Samsul Hadi) (Surya.co.id/Samsul Hadi)