Mobil yang Dikendarai Anggota Polisi Tabrak Rumah Warga, Korban Terluka Dibawa ke RS
Seorang anggota polisi mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (15/1/2023)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Seorang anggota polisi mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Desa Kampung Baru Pak Batu, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (15/1/2023) malam.
Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, mobil Vios dengan nomor polisi B 1045 CTA yang menabrak rumah warga itu dikendarai oleh seorang anggota polisi.
Hal ini diketahui dari identitas Karru Tanda Anggota (KTA) yang ditemukan di dalam mobil.
Namun belum diketahui dimana korban bertugas.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak Libatkan 10 Mobil, Petugas Evakuasi Kendaraan
Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis usai menabrak rumah warga.
"Kejadian sekitar pukul 21.40 WIB. Saat itu saya sedang jaga warung. Terdengar mobil sudah bunyi kayak menginjak rem, lalu nabrak rumah Chandra," ungkap saksi Sukandi (54), Minggu (15/1/2023) malam.
Usai menabrak rumah Chandra (32) warga Desa Kampung Baru Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang, korban masih dalam keadaan sadar.
Warga beserta pemilik rumah langsung mengevakuasi korban untuk dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Beruntung tidak ada korban jiwa lain dalam kejadian ini. Polisi pun langsung melakukan olah TKP.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Mobil Vios Dikendarai Anggota Polisi Tabrak Rumah Warga di Rejang Lebong Bengkulu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.