Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Rudapaksa Anak di Brebes Berakhir Damai, Dimediasi oleh LSM dan Tanpa Polisi

Berikut ini kabar terbaru soal gadis 15 yang dirudapaksa 6 orang di Brebes dan berakhir damai.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Kasus Rudapaksa Anak di Brebes Berakhir Damai, Dimediasi oleh LSM dan Tanpa Polisi
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. - Berikut ini kabar terbaru soal gadis 15 yang dirudapaksa 6 orang di Brebes dan berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan enam pemuda terhadap seorang gadis 15 tahun, viral di media sosial.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini ramai dibincangkan karena berakhir dengan damai.

Mengutip TribunBanyumas.com, kasus perkosaan tersebut didamaikan oleh sekelompok orang yang mengaku LSM di Brebes.

Sayangnya, proses damai tersebut tak melibatkan pihak kepolisian.

Keluarga korban pun diduga mendapatkan ancaman dan tekanan hingga mau diselesaikan secara kekeluargaan.

"Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian," kata KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

Baca juga: 6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Dalam mediasi tersebut, keluarga korban dan pelaku sepakat agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Berita Rekomendasi

Proses mediasi juga disaksikan oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga ketua RT.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melaporkan kejadian ke kepolisian.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat keputusan yang dibuat.

Mendengar hal tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Brebes tetap akan mengusut tuntas kasus ini.

Puji Haryati juga mengatakan telah mengambil langkah-langkah.


Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.

"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan visum pada korban.

Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Pelaku Diamankan

Enam orang yang melakukan tindak rudapksa berhasil diamankan Polres Brebes.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Ia mengatakan, semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Pelaku terdiri dari lima orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi

Selain itu, empat orang lainnya termasuk orang tua korban juga telah dimintai keterangan.

"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."

"Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, pihaknya berkomitmen kuat unutk melindungi anak dan kaum perempuan.

Dirinya mengatakan, setiap pelaku kejahatan, terlebih pada anak dan perempuan akan ditindak tegas.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.

Tanggapan DPR RI

Paramitha Widya Kusuma, Anggota DPR RI Dapil Brebes, Jawa Tengah pun ikut angkat bicara soal kasus ini.

Ia menyayangkan, kasus ini berakhir dengan damai.

"Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya."

"Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai?" tulis Paramitha di akun Instagram-nya, dilansir TribunBanyumas.com.

"Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasannya bahwa ia pernah diperkosa oleh 6 laki-laki?"

"Perasaan kecewa, marah, dan lain-lain," tambahnya.

Politikus PDIP itu meminta agar kasus rudapaksa ini dibawa ke ranah hukum.

"Tidak ada kata damai untuk pemerkosa! Harus diproses secara hukum," tegasnya.

(Tribunnews.com, Renald/Nanda Lusiana)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas