Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasai Sabu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Diamankan di Rooom Karaoke Hotel dengan Wanita

ADY yang berasal dari Partai Nasdem ditangkap polisi bersama seorang wanita berinisial N di sebuah hotel di kawasan Batuampar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasai Sabu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Diamankan di Rooom Karaoke Hotel dengan Wanita
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - ADY, oknum anggota DPRD Batam saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (26/1/2023). 

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) lalu.

Anggota DPRD Batam tersebut bernama Azhari David Yolanda, SH., MH. Kelahiran di Tanjung Pinang, 20 Januari 1990 berasal dari Partai Nasdem.

Ia menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam. Dilantik sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, anggota DPRD tersebut ditangkap saat bersama teman wanitanya.

Dari tangan anggota DPRD itu, ditemukan narkoba jenis sabu siap pakai seberat 0.68 gram.  (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Roma Uly Sianturi)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TERTANGKAP Bawa Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Diperiksa Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas