Tanggapan DPW Partai NasDem Kepulauan Riau soal Kadernya yang Terkena Kasus Narkoba
Inilah tanggapan Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepri soal kader partainya yang terseret kasus narkoba.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi soal kader partainya yang terseret kasus narkoba.
Diketahui, Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda diamankan kepolisian terkait kasus narkoba.
Rudi mengungkapkan, DPW NasDem Kepri menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Pihaknya juga saat ini sedang menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari.
"Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka kan harus ada surat tembusan kepada keluarganya," ucapnya.
Ia melanjutkan, setelah ada surat tersebut, barulah surat keputusan dari partai bisa dibuat.
Baca juga: Kuasai Sabu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Diamankan di Rooom Karaoke Hotel dengan Wanita
"Kalau kita dapat, baru bikin hitam di atas putih (surat keputusan dari partai)," kata Rudi seperti yang diberitakan TribunBatam.id, Sabtu (28/1/2023).
Tanggapan Ketua DPRD Kota Batam
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto beberapa waktu lalu mengaku kaget atas ditangkapnya Azhari karena kasus narkoba.
"Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi Kapolres dan benar," kata Nuryanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/1/2023) di Kantor DPRD kota Batam Lantai II.
Nuryanto meminta Azhari untuk mengikuti proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab.
Selain itu, Nuryanto juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam untuk menjaga nama baik anggota dewan.
Baca juga: Diambang Kebangkrutan, Amazon Ungkap Rencana Peluncuran Marketplace dengan Pembayaran Aset Digital
Diketahui, Azhari ditangkap Satresnarkoba polresta Barelang, Kamis (26/1/2023).
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023).
Tak sendiri, ia diamankan bersama seorang wanita berinisial N.
N merupakan seorang pekerja di tempat hiburan di Kota Batam.
Mengutip TribunBatam.id, keduanya tengah berada di salah satu room karoke di hotel tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram dari tangan ADY.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Imbas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kompolnas Usul Pasang Black Box di Kendaraan
Keduanya kemudian dibawa oleh pihak Kepolisian ke Polresta Barelang Batam tanpa adanya perlawanan.
Kompol Lulik Febyantara selaku Kasat Narkoba Polresta Barelang mengatakan, keduanya langsung diperiksa.
Lulik enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi ataupun hal lain terkait dengan penangkapan tersebut.
"Sabar ya, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika ini," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBatam.id, Roma Uly Siantury/Ronnye Lodo Laleng)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.