Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Wali Kota Blitar soal Ditangkapnya Mantan Wali Kota Blitar yang Terlibat Kasus Perampokan

Inilah tanggapan Wali Kota Blitar Jawa Timur, Santoso, soal ditangkapnya Samanhudi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tanggapan Wali Kota Blitar soal Ditangkapnya Mantan Wali Kota Blitar yang Terlibat Kasus Perampokan
KOMPAS.com/Asip Hasani
Wali Kota Blitar, Santoso (kiri) dan rumah dinasnya (kanan). - Inilah tanggapan Wali Kota Blitar Jawa Timur, Santoso, soal ditangkapnya Samanhudi 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Wali Kota Blitar Jawa Timur, Santoso, soal ditangkapnya Samanhudi, eks Wali Kota Blitar yang ikut dalam skenario perampokan di rumah dinasnya.

Santoso merasa hubungan dengan mantan wali kota baik-baik saja.

Ia juga menganggap Samanhudi sebagai senior dan mantan atasan di pemerintahan.

"Saya tidak bisa menyampaikan karena itu kondisi sulit bagi saya untuk membayangkan. Karena tidak pernah terbayangkan sebelumnya (oleh saya)," ungkapnya.

Mengutip TribunMataraman.com, Santoso juga berharap, Samanhudi diberikan kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar.

"Kita berdoa mudah-mudahan (Samanhudi) diberikan kesadaran dan kembali ke jalan yang baik," kata Santoso kepada wartawan usai menghadiri acara Wisuda ke-3 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kota Blitar, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Ditanya soal Motif Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Pilih Bungkam

Sebelumnya, Santoso pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar saat Samanhudi menjabat jadi Ketua DPRD Kota Blitar.

Berita Rekomendasi

Lalu, ketika Samanhudi menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode pertama pada 2010-2015, Santoso sempat menjabat sebagai Sekda Kota Blitar.

Tak hanya itu, Santoso juga digandeng jadi Wakil Wali Kota ketika Samanhudi terpilih lagi jadi Wali Kota Blitar periode kedua, 2016-2021.

"Hubungan tetap baik, apapun bentuknya saya tetap menghargai beliau (Samanhudi), ketika beliau jadi Wali Kota saya jadi wakilnya, ketika beliau jadi ketua dewan saya jadi sekwan. Selama ini, beliau tetap saya anggap sebagai mantan atasan dan pimpinan, karena jasa beliau sampai sekarang juga dikenang masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, Santoso belum pernah bertemu semenjak Samanhudi bebas dari penjara terkait kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar oleh KPK pada 2018.

"Karena kesibukan dan kegiatan saya padat, saya belum pernah ketemu (Samanhudi). Tapi saya tetap positif thinking karena beliau (Samanhudi) mantan atasan saya," katanya.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Aksi Perampokan di Dalam Lapas Selama Satu Tahun

Wali Kota Blitar, Santoso (kiri) dan rumah dinasnya (kanan).
Wali Kota Blitar, Santoso (kiri) dan rumah dinasnya (kanan). (KOMPAS.com/Asip Hasani)

Diketahui, Samanhudi Anwar telah diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).

Samanhudi ditangkap karena diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar pertengahan Desember 2022.

Tugas Samanhudi diketahui sebagai informan perampokan.

Ia memberikan informasi kepada lima eksekutor perampokan, seperti jumlah uang hingga denah rumah dinas.

Baca juga: Pengamat: NasDem hanya Jadikan Anies Sebagai Brand, Koalisi Perubahan Berpotensi Sebatas Wacana

Mengutip TribunJatim.com, komunikasi antara Samanhudi dengan para pelaku lainnya terjadi saat mereka jadi warga binaan Lapas Sragen, Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi tak dapat pembagian uang hasil dari perampokan.

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2, dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," ungkap Totok.

Ia juga mengatakan, atas perbuatannya, Samanhudi dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," ujarnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunMataraman.com, Samsul)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi/Ignatia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas