Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa 7 Remaja di Rumah Kosong, Ada 2 Pelaku yang Masih Berusia 12 Tahun
Siswa SMA di Palembang dirudapaksa 7 remaja di rumah kosong, ada dua pelaku yang masih berusia 12 tahun. Berikut kronologinya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - AN (15), seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa.
Ia dirudapaksa oleh tujuh remaja di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.
Peristiwa memilukan yang menimpa AN itu terjadi pada 4 Januari 2023 lalu.
Kini, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang pelaku, dua di antaranya masih berusia 12 tahun.
Melansir TribunSumsel.com, peristiwa bermula saat korban bertemu dengan seorang pelaku di Simpang Bombat.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Dapat Uang Rp 1,6 Juta dari Memeras Pelaku
"Saya berontak dan tak bisa melawan karena mereka jumlahnya banyak," ujar AN.
Sementara itu, menurut ayah korban, WIY (50), awalnya, pada 4 Januari 2023, anaknya seharian tak pulang ke rumah.
Karena khawatir, WIY memutuskan untuk lapor polisi.
"Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu."
"Kami kembali ke polsek untuk memberitahukan kalau anak kami sudah ketemu," kata WIY, Jumat (27/1/2023).
WIY menjelaskan, saat kejadian, handphone putrinya dipegang oleh salah satu pelaku, sehingga tak bisa dihubungi.
Setibanya di rumah, WIY lantas menanyakan keberadaan putrinya saat tak pulang ke rumah.
"Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku dalam dua waktu berbeda," ungkapnya.
Mengetahui kejadian itu, WIY kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Masih dari laman TribunSumsel.com, polisi telah mengamankan lima dari tujuh pelaku rudapaksa, yang mana dua di antaranya bocah 12 tahun.
Baca juga: Pria di Bandung Ditangkap karena Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Sekolah, Dilakukan Sejak 2017
Adapun identitas pelaku yang telah diamankan yakni MD, PA, MR, MF, dan JB.
Sementara dua pelaku lain yang masih diburu polisi adalah RM dan R.
"Semua pelaku ada tujuh orang, lima di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka."
"Sekarang berkas perkaranya masih kami proses," kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat.
Cici menuturkam, para pelaku masih berusia belasan tahun.
"Para pelaku ini semua di bawah umur, ada yang 12 dan ada yang 16 hingga 17 tahun. Dua pelaku yang berusia 12 tahun kami tempatkan di LPSK."
"Sementara tiga pelaku lainnya dititipkan di rutan anak, sembari menunggu kelengkapan berkas. Segera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.