Samanhudi Kini Ditahan setelah Jadi Tersangka Perampokan, Wali Kota Blitar Tanggapi Isu Balas Dendam
Setelah menjalani pemeriksaan, M Samanhudi Anwar berganti pakaian baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Tahanan Dittahti Polda Jatim.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, resmi ditahan di Ruang Tahanan Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur.
M Samanhudi Anwar menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Pemeriksaan terhadap M Samanhudi Anwar berlangsung di Mapolda Jatim pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (28/1/2023) pukul 03.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, M Samanhudi Anwar berganti pakaian baju tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'.
M Samanhudi Anwar dikabarkan menjalani mekanisme penahanan guna kepentingan penyidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan M Samanhudi Anwar diperiksa penyidik dengan dicecar sekitar 56 pertanyaan.
"Ada 56 pertanyaan tersangka MSA eks Wali Kota Blitar."
"Kemudian dilanjutkan penahanan."
"Untuk substansi BAP masuk dalam pembuktian teknis," katanya kepada TribunJatim.com, Sabtu.
Setelah itu, M Samanhudi Anwar resmi menjalani proses penahanan di Rutan Mapolresta Sidoarjo.
Baca juga: Hubungan Samanhudi dan Santoso Diduga Retak saat Pilwali Blitar 2020, Anak Samanhudi Kalah Suara
Kata Wali Kota Blitar soal Dugaan Motif Balas Dendam
Keterlibatan M Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, memunculkan dugaan motif balas dendam maupun sakit hati dalam peristiwa tersebut.
Namun, Santoso menepis saat ditanya wartawan soal adanya dugaan motif balas dendam itu.
"Saya tidak pernah berpikir seperti itu (dugaan motif balas dendam), saya tetap berpikir positif, bahwa kebenaran itu adalah segala-galanya."
"Saya yakin kalau kita berbuat baik hasil baik, kalau berbuat jelek hasilnya juga menjadi jelek," ungkap Santoso, Sabtu, dilansir Surya.co.id.
Seperti diketahui, saat menjabat Wali Kota Blitar periode kedua pada 2016-2021, Samanhudi menggandeng Santoso sebagai wakilnya.
Tapi, jabatan Wali Kota Blitar Samanhudi di periode kedua tidak tuntas.
Di tengah perjalanan, Samanhudi tersandung kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar pada 2018.
Ketika Samanhudi terjerat kasus suap oleh KPK, otomatis posisi Santoso yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota Blitar naik menggantikan posisi Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar di sisa jabatan periode 2016-2021.
Baca juga: Momen Pilkada Wali Kota Blitar 2020, Inikah Pemicu Samanhudi Balas Dendam & Jadi Dalang Perampokan?
Samanhudi Irit Bicara
Sementara itu, Samanhudi irit bicara saat digelandang masuk ke mobil jenis SUV milik Jatanras Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim.
Samanhudi menyerahkan semua pernyataan sikap atas kasus yang disangkakan kepadanya itu melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno.
"Nanti sama pengacara ya," ujarnya kepada awak media, Sabtu, seperti diberitakan Surya.co.id.
Namun, saat awak media mencoba menanyakan pernyataan sikap Samanhudi, Joko Trisno juga irit bicara.
Joko Trisno terlihat berjalan cepat memasuki mobilnya yang terparkir di seberang area lorong ruang penyidik halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Ia lalu memberikan pernyataan singkat mengenai kasus perampokan yang menjerat kliennya.
"Ya kan masih pemeriksaan ya. Iya (masih jalani pemeriksaan). Iya (tetap kooperatif)," ucap Joko Trisno.
Baca juga: Harapan Wali Kota Blitar soal Ditangkapnya Samanhudi yang Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
Sebagai informasi, Samanhudi diduga terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Samanhudi disebut memberi informasi kepada lima eksekutor perampokan mengenai jumlah uang dan denah TKP sasaran.
Komunikasi yang terjadi di antara Samanhudi dan lima orang tersangka itu terjadi saat mereka menjadi warga binaan di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Dua tersangka utama, Mujiadi (54) dan Asmuri, mempelajari segala informasi mengenai keberadaan uang dalam Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kepada Samanhudi.
Setelah bebas bersyarat, keduanya mengajak tersangka lain yakni Ali, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35) yang kini masih buron, untuk merancang teknis aksi perampokan tersebut.
Baca juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Terungkap: Aroma Balas Dendam hingga Pengakuan Tersangka
Adapun Wali Kota Blitar Santoso mengalami perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember 2022.
Dalam perampokan yang dialaminya, Santoso beserta istri juga mengalami kekerasan lantaran disekap oleh pelaku.
Pelaku dilaporkan masuk dari pintu sebelah barat dan langsung menyekap tiga penjaga di pos penjagaan.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dinas dan menyekap Wali Kota Blitar bersama istri di kamar.
Kawanan perampok diketahui menggasak uang tunai dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Surya.co.id/Samsul Hadi)