Samanhudi Ajukan Praperadilan, Tak Pernah Diperiksa sebagai Saksi dan Langsung Jadi Tersangka
Kuasa hukum Samanhudi mengajukan praperadilan karena penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap janggal dan belum pernah diperiksa sebagai saksi
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Ia menegaskan BAP yang ditulis Mujiadi tidak sesuai fakta karena Samanhudi Anwar sama sekali tidak memiliki dendam kepada Santoso yang dulu mantan bawahannya.
"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso."
"Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," terangnya dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Joko Ungkap Percakapan Panjang Samanhudi Dengan Otak Perampok Wali Kota Blitar
Hubungan antara Samanhudi dan Santoso hingga saat ini disebut masih terjaga baik, meski Samanhudi sempat terlibat kasus suap pada tahun 2018.
"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin," tegasnya.
Santoso juga sempat membesuk Samanhudi ketika berada di Lapas Kelas I, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," tandasnya.
Samanhudi Anwar Bantah Terlibat Perampokan
Joko Trisno Mudiyanto juga membantah kliennya telah terlibat kasus perampokan karena penangkapan Samanhudi Anwar hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Mujiadi.
Dalam BAP Mujiadi tertulis selama berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah terjadi komunikasi yang intens dengan Samanhudi Anwar dan merencanakan perampokan.
Hal ini dibantah oleh Samanhudi Anwar yang merasa hanya mengenal Mujiadi karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.
"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu."
"Semuanya dibantah oleh pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam
Kliennya juga membantah mengenal empat tersangka kasus perampokan lain yang membawa uang Rp730 juta dan sejumlah perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.