Samanhudi Bantah Punya Dendam dengan Wali Kota Blitar, Pernah Dibesuk Santoso saat Masih di Lapas
Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan dan memiliki dendam dengan Wali Kota Blitar. Menurutnya ada BAP yang direkayasa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Pada periode kedua kepemimpinan Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020, Santoso mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota Blitar.
Namun, di periode keduanya, Samanhudi terlibat kasus suap dan ditahan pada tahun 2018.
Santoso kemudian naik jabatan menjadi Wali Kota Blitar di sisa periode 2015-2020.
Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam
Diduga awal mula keretakan hubungan Samanhudi dengan Santoso terjadi ketika Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Biltar 2020.
Samanhudi mencalonkan anaknya, Henry Pradipta Anwar maju di Pilwali Blitar 2020.
Ia juga menggandeng Santoso untuk mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Blitar ke kantor DPC PDIP Kota Blitar.
Namun calon yang diajukan Samanhudi ditolak dan Santoso mendapat rekomendasi dari PDIP sebagai calon Wali Kota Blitar di Pilwali 2020.
Putra Samanhudi, Henry Pradipta Anwar kemudian maju sebagai calon Wali Kota Blitar melawan Santoso diusung partai koalisi PKB, Partai Golkar, dan PKS.
Santoso memenangkan kontestasi Pilwali Blitar 2020 dengan diusung PDIP koalisi dengan PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra serta Partai Hanura
Hal ini yang diduga membuat hubungan Samanhudi dan Santoso retak.
Menanggapi adanya isu tersebut, Santoso menjelaskan Pilwali 2020 sudah berlalu dan setiap calon harus menerima hasil tersebut dengan legowo.
"Saya tidak pernah berpikir seperti itu, dalam sebuah kompetisi (Pilwali) menang dan kalah hal yang wajar."
"Kalaupun saya kalah, saya akan terima kekalahan itu. Itu adalah proses pada waktu itu, pada kenyataannya apa hasil dari Pilwali kemarin harus diterima," tegasnya.
Baca juga: Soal Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Muncul Isu Samanhudi Balas Dendam, Ini Kata Santoso
Awal Mula Muncul Isu Balas Dendam