Mobil Dinas di Jambi Alami Kecelakaan, Dikendarai Anak SMA, Ada Wanita Tanpa Busana
Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas terjadi di Jambi pada Kamis malam. Mobil tersebut ternyata dikendarai anak SMA dan berpenumpang wanita.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mobil dinas berpelat merah mengalami kecelakaan akibat menabrak tiang reklame di Kota Jambi, Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara dari mobil dinas Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) BH 1842 Z tersebut diduga bukan pemilik resminya.
Dikutip dari Tribun Jambi, seorang saksi di lokasi mengungkapkan dalam mobil dinas tersebut ada satu pria dan dua wanita muda.
Bahkan, ketika dicek, ada satu wanita yang tidak mengenakan pakaian.
Sementara informasi awal disebutkan bahwa mobil dinas itu melaju dari arah Bandara Lama menuju ke The Hok.
Namun, ketika berada di depan RS Siloam, mobil itu lepas kendali sehingga menabrak tiang papan reklame yang terletak di pembatas jalan jalur.
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Penumpangnya Tak Berbusana, Jadi Tontotan Warga
Tak hanya itu, mobil dinas tersebut pun menabrak sebuah mini bus.
Akibatnya, ada tiga orang yang mengalami korban luka yaitu sopir mobil dinas serta dua wanita yang menumpangi.
Mereka lalu dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Kota Jambi.
Menurut pemilik mini bus yang ditabrak, Simatupang mengungakapkan mobil dinas itu diduga telah dikejar oleh sejumlah orang.
"Katanya sebelum kecelakaan, lebih dulu nabrak pohon, katanya sempat dikejar orang," katanya.
Ditumpangi Anak SMA
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan mobil dinas tersebut dikendarai oleh siswa dari salah satu SMA di Kota Jambi.
Sementara dua wanita yang bersama dengan pengendara mobil dinas itu juga masih bersekolah.
"Memang benar ada teman wanitanya, sama-sama masih sekolah," ujarnya.
Baca juga: Dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sempat Terlindas Mobil Pensiunan Polri
Berdasarkan tes urine yang dilakukan, para korban kecelakaan itu terbukti tidak mengonsumsi narkoba.
"Keterangan petugas lapangan, keduanya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Eko.
Sementara seluruh korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam perawatan dan kondisi trauma.
"Karena kalau kita mau minta keterangan anak di bawah umur harus didampingi, dan kondisi mereka masih trauma, untuk pengemudi mengalami memar tetapi untuk teman wanitanya patah kaki dan masih dalam perawatan," jelas Eko.
Mobil Dinas Bekas Milik Mantan Pimpinan DPRD Jambi
Masih dikutip dari Tribun Jambi, Wakil Ketua I DPRD Provinis Jambi, Faizal Riza mengatakan mobil dinas yang mengalami kecelakaan tersebut milik pimpinan DPRD periode 2009-2014.
Faizal menduga pelat mobil tersebut palsu lantaran adanya perbedaan dari STNK dan periode pembuatan mobil tersebut.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya.
Lebih lanjut, Faizal juga menepis mobil tersebut ada keterkaitan dengannya.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," tegasnya.
Baca juga: Korlantas Polri Libatkan Tim TAA dalam Rekontruksi Ulang Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI
Terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi mengungkapkan mobil operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu dipakai oknum pegawai di Sekretariat.
Dia menduga mobil itu dibawa oleh keluarga dan anak dari pegawai di Sekretariat tersebut.
"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupu keluarga lain."
"Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," tukasnya.
Namun, Fauzi menduga mobil tersebut digunakan oleh oknum pegawai Sekretariat.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan Pak Sekwan, akan kita telusuri. Untuk informasi, mobil itu tidak dibawa anggota maupun keluarga dewan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jambi/Aryo Tondang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.