Muhaimin Iskandar Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pemilihan kepala daerah adalah kehendak rakyat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait usul penghapusan jabatan gubernur.
Usulan tersebut disampapikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.
Baca juga: PPP Pertanyakan Parameter Cak Imin yang Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus dari Pemerintahan
Menurut Ridwan Kamil, pemilihan kepala daerah adalah kehendak rakyat.
"Republik ini dibangun atas dasar kesepakatan. Lahirnya institusi presiden, partai, kegubernuran, kewalikotaan, kebupatian, itu adalah kesepakatan rakyat," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (3/2/2023).
"Jadi kesimpulannya, kalau mau ada perubahan-perubahan, harus bertanya dengan arif bijaksana kepada rakyat."
Ia mengatakan belum tentu pemikiran elite negeri seperti Muhaimin Iskandar sejalan dengan yang menjadi keinginan rakyat.
Baca juga: Tak Hanya Pemilihan Gubernur, Cak Imin Juga Usul DPRD Provinsi Dihapus
Begitu juga mengenai jabatan gubernur di negeri demokrasi ini.
"Kalau mau bertanya apa manfaat Gubernur Jawa Barat misalkan, silakan tanyakan ke rakyat Jawa Barat," katanya.
Ia mengatakan rakyat Jabar akan menjawab bahwa program-program pemerintah provinsi dapat dijalankan dengan baik.
Begitu pun penghargaan dari pemerintah dan berbagai lembaga yang mencapai 480 penghargaan menjadi bukti perubahan kebermanfaatan Gubernur.
Baca juga: Wacana Hapus Jabatan Gubernur, Partai Garuda: Bisa Berantakan
"Jadi bijaknya tanya kepada rakyat. Bentuknya bisa referendum menanya rakyat satu-satu, dan kalau hasilnya rakyatnya berkehendak beda, kita hormati," katanya. (*)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil: Tanya kepada Rakyat Satu-Satu