Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

70 Nasabah Koperasi di Klaten Laporkan Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar

Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 70 Nasabah Koperasi di Klaten Laporkan Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar
freepik
Ilustrasi penipuan- Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar. 

Pihak nasabah menunjuk pihak lembaga hukum untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Kuasa hukum nasabah, Dwi Wahyu Prapto Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan laporan terkait kasus tersebut.

"Tadi sudah kami ke Polres Klaten, sudah diterima aduan klien kami," ujar Wibowo.

Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mendatangi Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023). Mereka mempertanyakan uangnya Rp 1,8 miliar kepada pengurus BMT.
Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mendatangi Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023). Mereka mempertanyakan uangnya Rp 1,8 miliar kepada pengurus BMT. (TribunSolo.com/istimewa)

Kasus tersebut dalam dugaan awal adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

Sementara itu Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaporan puluhan nasabahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nestapa Puluhan Nasabah Koperasi di Klaten, Uang Hasil Nabung Total Rp 1,8 Miliar Tak Jelas Ke Mana

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas