Terungkap 2 Lubang Misterius di Rumah Tersangka Pelecehan 17 Anak, Diduga Buat Intip Pelaku Bercinta
Ibu muda berinisial NT (20) menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Terlihat tidak ada yang aneh bentuk rumah tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di Rawasari, Alam Barajo, Jambi berinisial NT (20).
Namun, jika dilihat secara detail di dinding kamar pada rumah tersebut ternyata ada sebuah lubang berukuran kecil, yang mengarah ke tempat penyewaan Playstation (PS).
NT menjadikan ruangan depan rumahnya sebagai tempat bermain PS dan warung jajanan.
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya
Rumah ibu muda tersebut berukuran tidak terlalu besar dan dindingnya bercat biru.
Tak jauh dari tempat bermain PS tersebut terdapat kamar NT dan suaminya.
Lubang itu ditutupi sebuah lukisan.
Tak cuma satu, di jendela kamar tersebut rupanya juga terdapat lubang.
Kedua lubang tersebut diduga sengaja disiapkan NT untuk para korbannya.
NT memaksa para korbanya untuk mengintip saat ia dan suaminya bercinta.
Paksa 2 Korban Bersetubuh
Ibu muda berinisial NT (20) menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi.
Satu di antara orang tua korban, Effendi, mengatakan NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku disebut memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku disebut menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
NT juga disebut sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari pelaku dan sang suami melakukan hubungan badan.
Baca juga: Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Ibu Muda, Tersangka Ngaku Diperkosa Bocah hingga Badan Luka-luka
Pada Rabu (8/2/2023), Polda Jambi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Jambi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan ada dua orang remaja yang pernah dipaksa oleh NT untuk berhubungan badan.
Remaja yang menjadi korban itu berusia 12 tahun dan 14 tahun.
NT dan korban disebut melakukan persetubuhan, setelah remaja itu diminta menonton film dewasa.
Kombes Andri melanjutkan, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi NT.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," ujar Andri, Rabu, dilansir TribunJambi.com.
Suami Tidak Tahu Perbuatan Istri
Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.
AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
Baca juga: 4 Fakta Ibu Muda di Jambi Cabuli 17 Anak, Koleksi Puluhan Video Panas hingga Paksa Berhubungan Badan
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Ngaku Diperkosa Bocah
Keluarga NT mengungkapkan bahwa tersangka menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang anak.
Bibi NT berinisial SM mengaku keponakannya tersebut tidak mungkin melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.
"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini, di sini dia yang korban, dak munkin dia itu (NT), melecehkan anak-anak," kata SM, saat diwawancara media, Rabu (8/2/2023).
SM meyakini, NT keponakannya tersebut justru adalah korban dari anak-anak tersebut, pasalnya di tubuh NT ditemukan banyak luka.
"Dan tidak mungkin dia mencabuli perempuan juga, cobalah diperiksa lagi dan kami minta keadilan buat keponakan kami," katanya.
Tidak hanya itu, pengakuan NT kepada SM dan keluarga, saat peristiwa tersebut, sebanyak 8 orang anak melakukan percobaan perkosaan ke pada NT.
Baca juga: Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak Diperiksa, Disebut Eks Pemandu Karaoke dan Pernah Lukai Diri
Katanya, saat itu NT tidak mampu melawan, lantaran anak-anak tersebut, menginjak, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT. Bahkan, salah satu anak telah melakukan aksi oral seks.
"Ada yang pegangi tangannya, ada yang injak kepala sama rambutnya. Dan perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya bang, mereka itu pintar," katanya.
Dia meminta pihak kepolisian memeriksa lebih dalam lagi kasus tersebut.
Dia meminta, agar anak yang mengaku menjadi korban dari NT, direhab dan ditanyakan satu per satu dan secara tertutup terkait peristiwa tersebut.
SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan.
Pasalnya, satu di antara anak juga sempat mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.
"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu' kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bersamaan dengan laporan pelecehan seksual yang dibuat keluarga korban pelecehan ke Polda Jambi, NT juga melaporkan balik 8 anak ke Unit PPA Polresta Jambi, 3 Februari 2023.
NT melaporkan kasus pemerkosaan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023) lalu.
Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi tkp, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.
Korban 6 Cewek 11 Cowok
Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.
Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi
Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.
Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.
Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.
Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi, untuk memeriksa kejiwaannya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunJambi.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.