Jelang Valentine Satpol PP Razia Kos-kosan Hingga Hotel, Empat Pasangan Bukan Pasutri Diamankan
Di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri, SD (47) Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM,- Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan razia kos-kosan hingga hotel di Tuban, Jawa Timur, untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan hari Valentine pada 14 Februari.
Kegiatan razia dilakukan pada Minggu (12/2/2023) malam, di mana petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri (pasutri).
"Ada empat pasangan yang kita amankan saat razia kos dan hotel kemarin," kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi dikutip TribunJatim, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Razia Hotel dan Panti Pijat di Alam Sutera, Satpol PP Kota Tangsel Jaring 40 Orang Pria dan Wanita
Ia menjelaskan, rincian empat pasangan yang diamankan yaitu RF (44) dan RM (46) asal Kecamatan Tuban, yang diamankan di kos Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Kemudian di kos lain yaitu HNW (35) Kecamatan Montong, Tuban, bersama MN (27) Kabupaten Garut.
Lalu di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri, SD (47) Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) Kecamatan/ Kabupaten Blora.
Berikutnya AMR (22) Kecamatan Merakurak, Tuban, bersama IR (21) Kecamatan Widang, Tuban.
"Dari empat yang kita amankan, dua diamankan di kos dan dua lainnya di hotel. Mereka ada yang diminta menghadap penyidik Satpol PP dan BAP Satsabhara," pungkasnya. (M Sudarsono/TribunJatim.com)