Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Valentine Satpol PP Razia Kos-kosan Hingga Hotel, Empat Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri, SD (47) Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jelang Valentine Satpol PP Razia Kos-kosan Hingga Hotel, Empat Pasangan Bukan Pasutri Diamankan
Tribun Timur/Amiruddin
Ilustrasi. Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan razia kos-kosan hingga hotel di Tuban, Jawa Timur, untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan hari Valentine pada 14 Februari. Kegiatan razia dilakukan pada Minggu (12/2/2023) malam, di mana petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri (pasutri). 

TRIBUNNEWS.COM,- Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan razia kos-kosan hingga hotel di Tuban, Jawa Timur, untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan hari Valentine pada 14 Februari.

Kegiatan razia dilakukan pada Minggu (12/2/2023) malam, di mana petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri (pasutri).

"Ada empat pasangan yang kita amankan saat razia kos dan hotel kemarin," kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi dikutip TribunJatim, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Razia Hotel dan Panti Pijat di Alam Sutera, Satpol PP Kota Tangsel Jaring 40 Orang Pria dan Wanita

Ia menjelaskan, rincian empat pasangan yang diamankan yaitu RF (44) dan RM (46) asal Kecamatan Tuban, yang diamankan di kos Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Kemudian di kos lain yaitu HNW (35) Kecamatan Montong, Tuban, bersama MN (27) Kabupaten Garut.

Lalu di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri, SD (47) Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) Kecamatan/ Kabupaten Blora.

Berikutnya AMR (22) Kecamatan Merakurak, Tuban, bersama IR (21) Kecamatan Widang, Tuban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari empat yang kita amankan, dua diamankan di kos dan dua lainnya di hotel. Mereka ada yang diminta menghadap penyidik Satpol PP dan BAP Satsabhara," pungkasnya. (M Sudarsono/TribunJatim.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas