Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kuasa Hukum Mahasiswi yang Dibunuh di Pandeglang: Ini Kejahatan Sangat Ekstrem

Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kata Kuasa Hukum Mahasiswi yang Dibunuh di Pandeglang: Ini Kejahatan Sangat Ekstrem
TribunBanten.com/Engkos Kosasih, ist
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang (kiri) dan korban (kanan). Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21).

Erwanto, kuasa hukum korban menyebut, pembunuhan ini termasuk kejahatan yang ekstrem.

Ia juga menyebut, tindakan yang dilakukan Riko adalah femisida.

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan oleh laki-laki karena adanya kebencian terhadap perempuan.

"Femisida ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pacar, suami, mantan pacar dan mantan suami," kata Kuasa Hukum keluarga Elisa Siti Mulyani, Erwanto di Pandeglang, Senin (23/2/2023).

Mengutip TribunBanten.com, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengungkapkan fakta-fakta dalam kasus pembunuhan ini.

Baca juga: VIDEO Modus Tujuh Tersangka Pengoplos 350 Ton Beras Bulog di Banten: Terancam Denda Rp2 Miliar

"Yang dilakukan pelaku itu tindakan kekerasan berlapis-lapis karena korban dianiyaya dulu sebelum dibunuh,"

Berita Rekomendasi

"Ini kejahatan sangat ekstrem, harus dihukum seberat-beratnya," tambahnya.

Diketahui, Elisa dibunuh Riko yang merupakan mantan kekasihnya di Jl Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023).

Polisi Pastikan Tak Ada Intervensi

Keluarga korban menyebut, Riko merupakan anak polisi.

Kanit 1 Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Alif Komaladi pun menanggapi hal tersebut.

Ia mengatakan, kasus ini akan diungkap secara transparan dan tanpa adanya intervensi.

"Kami pastikan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Alif seperti yang diberitakan TribunBanten.com, Senin (13/2/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas