Terkait Ritual Aneh Warga di Makam Palsu, MUI Kabupaten Tangerang : 'Bukan Aliran Sesat'
Camat Cisoka, Encep Sahayat membenarkan, video tersebut terjadi di wilayahnya, yang dilakukan oleh salah seorang warga bernama Aliyudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Tangerang Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diduga melakukan ritual sesat di depan beberapa makam.
Aksi itu terekam video, dan tersebar viral di gurp-grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 18 detik itu, memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.
Nampk terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama, dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.
Baca juga: Muncul Diduga Aliran Sesat di Cisoka Tangerang, Pengikutnya Lakukan Ritual Pemujaan Kuburan Kosong
Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu, harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.
Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Tanggapan MUI
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.
"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.
Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.
Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.
"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersahadat," kata dia.
"Jadi tidak ada yang melenceng dari rukun Islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginan mereka sendiri saja," imbuhnya.
Menurutnya, MUI tidak bisa serta-merta langsung menyatakan adanya aliran sesat, apabila terdapat hal yang berbeda dalam penerapan atau praktek ibadah suatu agama, termasuk Islam.
Baca juga: Alasan Pembunuh Berantai Wowon Cs Bunuh Anak-anak: Ingin Dapat Kesuksesan, Diduga Ritual Pesugihan
"Apapun yang meresahkan masyarakat atau yang dilaporkan terkait suatu perbedaan praktik ibadah agama tertentu, itu akan dikaji, diteliti dan diobservasi serta diinvestigasi lebih lanjut untuk menetapkan titik perkara, jadi tidak bisa langsung menyimpulkan adanya aliran sesat," jelas Nur Alam.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan ritual doa suau kelompok masyarakat terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Video yang menggemparkan masyarakat itu, dikabarkan mengucapkan kalimat zikir secara terbalik dari Astaghfirullahaladzim menjadi Haladzimastagfirullah kepada para peziarah yang datang.
Camat Cisoka, Encep Sahayat membenarkan, video tersebut terjadi di wilayahnya, yang dilakukan oleh salah seorang warga bernama Aliyudin.
Hal tersebut diketahui, usai pihaknya melakukan penelusuran menuju lokasi tempat dilaksanakannya aktivitas ritual aliran sesat itu.
Ecep pun membenarkan adanya tiga makam yang berada di dalam sebuah ruangan dalam rumah.
Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan dipastikan makam itu bukanlah sungguhan, melainkan buatan sendiri oleh pimpinan aliran sesat tersebut.
Kemudian, pihak Kecamatan Cisoka pun melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh agama, guna memastikan aliran yang dipimpin oleh Aliyudin tersebut adalah sesat.
Selanjutnya makam yang berada di dalam rumah tersebut akhirnya dilakukan pembongkaran, lantaran praktik atau ritual tersebut tidak sesuai dengan kaidah Islam.
"Yang bersangkutan (Aliyudin) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam, sebagai mana seharusnya dilakukan," jelas Encep Sahayat.