Fakta 11 Anggota Ormas Keroyok Intel Kodim Deli Serdang: Kronologi Kejadian hingga Nasib Pelaku
Berikut fakta-fakta anggota ormas keroyok Intel Kodim Deli Serdang mulai kronologi kejadian hingga nasib pelaku yang diamankan polisi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus sejumlah oknum anggota ormas mengeroyok prajurit TNI dilaporkan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Diketahui korbannya anggota Unit Intel Kodim 0204/DS bernama Serka Amosta Bangun.
Sementara seorang pelaku pengeroyokan sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Ia merupakan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Limau Manis berinisial IA.
Berikut fakta-fakta anggota ormas keroyok Intel Kodim Deli Serdang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (21/2/2023):
Kronologi kejadian
Baca juga: Tak Terima Dagangan Gorengan Diambil, Pedagang di Terminal Lebak Bulus Aniaya Ibunya
Dirangkum dari Tribun-Medan.com, kasus ini bermula saat Serka Amosta mendatangi sebuah cafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (18/2/2023) malam
Korban tidak datang sendiri, ia ditemani dua rekannya masing-masing bernama Udin Perangin-angin dan Jhon.
Tujuan kedatangan korban ingin beristirahat setelah seharian bertugas.
Sebelum tiba ke lokasi, sudah terlebih dahulu ada 11 anggota ormas, termasuk IA.
Singkat cerita, terjadilah keributan antara korban dengan pelaku.
Semua bermula saat rekan korban bernama Udin meminta untuk bernyanyi kepada anggota ormas itu.
Suasana semakin memanas hingga pelaku membalikan meja cafe.
Karena tak ingin ribut, Serka Amosta memutuskan pergi bersama rekan-rekannya.