Gugatan Cerai Anne Ratna Dikabulkan Majelis Hakim, Pihak Dedi Mulyadi akan Ajukan Banding
Anne Ratna dan Dedi Mulyadi telah resmi bercerai setelah gugatan yang diajukan Anne Ratna dikabulkan. Ini alasan Majelis Hakim kabulkan gugatan cerai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Sementara, Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan ini.
Menurutnya, masih ada langkah hukum yang bisa diambil agar Dedi Mulyadi dan Anne Ratna tidak bercerai.
"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain."
"Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," jelasnya.
Baca juga: Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data
Anne Ratna Mantap Berpisah
Pada sidang sebelumnya, Rabu (8/2/2023), Dedi Mulyadi juga tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Setelah persidangan, Anne Ratna mengaku telah yakin untuk bercerai dengan Dedi Mulyadi.
"Yah bila teman-teman melihat secara garis besarnya yah hubungan kami memang sudah tidak baik-baik saja yah."
"Yang pertama, sudah sembilan bulan saya dan Pak DM (Dedi Mulyadi) itu sudah tidak serumah lagi," jelasnya dikutip dari TribunJabar.id.
Kemudian, keduanya sudah tidak pernah berkomunikasi sejak Juli 2022 yang semakin memperparah hubungan rumah tangga.
"Lalu yang kedua, sejak Juli 2022, kami, saya dengan Pak DM sudah tidak ada komunikasi lagi dalam bentuk apa pun."
"Kemudian yang ketiga, jelas ada permasalahan rumah tangga sebelum kami pisah rumah dan sebelum terhentinya komunikasi," paparnya.
Baca juga: PENGAKUAN Terbaru Dedi Mulyadi, Selama 3,5 Tahun Puasa Ranjang dengan Anne Ratna Mustika
Melihat permasalahan yang begitu banyak, Anne Ratna merasa rumah tangganya sudah tidak dapat diselamatkan.