Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Jaring 6 Bocah dalam Kamar Hotel di Manggar, Diduga Berbuat Senonoh dan Minum Miras

Berdasarkan pengakuan salah satu anak yang terjaring berinisial S, ia sudah melakukan hubungan badan dengan temannya di kamar penginapan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satpol PP Jaring 6 Bocah dalam Kamar Hotel di Manggar, Diduga Berbuat Senonoh dan Minum Miras
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
ILUSTRASI - atuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur menjaring 6 anak di bawah umur yang sedang check-in di salah satu penginapan bertarif seratus ribuan di Kecamatan Manggar. Mereka diduga melakukan kenakalan remaja berbuat tak senonoh dan mabuk-mabukan. 

Laporan Wartawan Pos Belitung Sepri Sumartono

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur menjaring 6 anak di bawah umur yang sedang check-in di salah satu penginapan bertarif seratus ribuan di Kecamatan Manggar.

Mereka diduga melakukan kenakalan remaja berbuat tak senonoh dan mabuk-mabukan.

"Rata-rata berumur 15 tahun, dua orang laki-laki dan empat perempuan, sebagian masih sekolah dan sebagian lagi sudah putus sekolah," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Beltim, Nazirwan, Jumat (24/2/2023).

Berdasarkan pengakuan salah satu anak yang terjaring berinisial S, ia sudah melakukan hubungan badan dengan temannya di kamar penginapan tersebut.

Baca juga: 12 Fakta Guru Olahraga Cabuli Murid SMP, Beraksi di Ruang Kepala Sekolah dan Cek In di Bali

S juga mengaku sudah terbiasa melakukan hubungan badan lebih dari satu kali dalam sehari dengan pasangan yang berbeda-beda.

Namun, anak-anak di bawah umur lainnya yang diamankan Satpol PP tidak mengaku sudah melakukan hubungan badan seperti yang diungkapkan oleh S tapi membenarkan telah meminum minuman keras bersama-sama di kamar.

Berita Rekomendasi

"Selain enam orang ini, ada lagi anak-anak di bawah umur yang lain yang belum diamankan, mereka sempat kabur dari penginapan," jelas Nazirwan.

Pada saat Sat Pol-PP tiba di lokasi penginapan yang menjadi TKP anak-anak di bawah umur tersebut ketahuan check-in, tidak ditemukan alat kontrasepsi namun keadaan kamar acak-acakan.

Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023).
Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023). (Posbelitung.co/Sepri)

Saat ini Sat Pol-PP Beltim masih mendalami apakah ada peran orang dewasa di balik dugaan aktivitas tersebut sebab masih meninggalkan pertanyaan dari mana sumber uang yang mereka punya sehingga mampu menyewa kamar dan membeli minuman keras grade B.

 Untuk diketahui, Sat Pol-PP Beltim mendapatkan laporan adanya dugaan kenakalan remaja di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar dari orang tua S dan setelah ini akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos PMD Beltim, guna pendampingan masalah tersebut.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Enam Anak di Bawah Umur Diamankan Sat Pol PP, Diduga Berbuat Tak Senonoh di Penginapan Murah

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas