Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kericuhan di Mimika: Warga Blok Jalan karena Dapat Kabar Ada Warga Tewas Dianiaya, Ini Kata Polisi

Sekolompok warga blokade jalan karena mendengar isu ada warga yang tewas dianiaya, ini tanggapan polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kericuhan di Mimika: Warga Blok Jalan karena Dapat Kabar Ada Warga Tewas Dianiaya, Ini Kata Polisi
Istimewa
Warga Mapurujaya Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Selatan melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas, menyusul informasi adanya warga setempat yang tewas setelah dianiaya, Sabtu (25/2/2023). - Sekolompok warga blokade jalan karena mendengar isu ada warga yang tewas dianiaya, ini tanggapan polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi blokade jalan di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/2/2023).

Blokade jalan tersebut dilakukan oleh warga dini hari tadi.

Aksi tersebut, dikarenakan mereka mendapatkan kabar salah satu warga tewas dianiaya.

Mengutip dari Tribun-Papua.com, warga setempat pun langsung melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan membuat akses jalan sempat terheti.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, mengonfirmasi dengan menjelaskan situasi.

"Sabar dulu ya, nanti saya sampaikan. Untuk situasi sudah bisa dikendalikan," singkatnya.

Baca juga: Situasi Berangsur Kondusif, Polda Papua Evaluasi Penanganan Rusuh di Wamena

Penjelasan Kapolsek Mimika Timur

Berita Rekomendasi

Kasus blokade jalan tersebut pun ditangani oleh Polsek Mimika Timur.

Soal salah satu warga yang tewas, Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate mengonfirmasi jika benar ada laporan terkait hal itu.

Mulanya, istri dari korban meninggal yang bernama Abdul Rahman Tuturop melapor ke Polsek.

Istri korban melaporkan atas dugaan pengambilan uang yang dilakukan oleh Yahya.

Matheus pun mengungkapkan, pihak kepolisian langsung menangkap Yahya yang saat itu sedang berboncengan dengan Abdul.

"Laporan istri korban itu kami langsung respons dan menemukan Yahya dengan korban sedang berboncengan dan dihentikan oleh polisi di SP 4 Timika," ungkap Matheus seperti yang diwartakan Tribun-Papua.com.

Warga Mapurujaya Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Selatan melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas, menyusul informasi adanya warga setempat yang tewas setelah dianiaya, Sabtu (25/2/2023).
Warga Mapurujaya Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Selatan melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas, menyusul informasi adanya warga setempat yang tewas setelah dianiaya, Sabtu (25/2/2023). (Istimewa)

Baca juga: Warga Lampung Dirampok 4 Orang Bersenjata Api: Korban Kehilangan Uang Rp 50 Juta

Saat ditangkap, Yahya dalam kondisi mabuk.

Lantas, Yahya dibawa ke Polsek menggunakan mobil patroli untuk dimintai keterangan.

Beberapa saat kemudian, korban sudah tidak terlihat di belakang mobil.

Ternyata, korban sudah tergeletak di dalam sebuah got.

Pihak kepolisian pun langsung mengistruksikan Yahya untuk mengangkat korban.

Abdul pun ditemukan dalam kondisi patah kaki.

"Kami suruh Yahya angkat korban di got dalam kondisi lemas. Untuk kronologis kenapa korban di got dengan kondisi kaki patah belum diketahui penyebabnya,” kata Matheus sambil mengatakan tidak benar ada anggota Polisi yang melakukan pemukulan.

Baca juga: Tanggapan DPD Pemuda Batak Papua soal Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 2 Anggotanya

Pihaknya juga saat ini sedang menggali informasi terkait tewasnya Abdul.

Matheus juga menceritakan, bahwa ada personel polisi yang diserang oleh warga.

Penyerangan tersebut, diduga karena warga mengira korban tewas dianiaya pihak kepolisian.

"Penyerangan itu membuat dua anggota Polsek terluka. Satu luka di bagian mulut dan satu kena batu dibagian pelipis. Kaca kantor juga pecah," jelasnya.

Pihaknya dan Danramil Mapurajaya pun mendatangi rumah korban untuk menjelaskan kejadian tewasnya Abdul.

"Keluarga menolak dan meminta saudara Yahya menjelaskan langsung di pihak keluarga korban baru mereka percaya," tuturnya.

Saat ini, Yahya dan keluarga korban telah dibawa ke Polres Mimika untuk dilakukan mediasi

(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas