Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap dan Dinyatakan Positif HIV
Pemilik panti asuhan di Palembang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Diduga tersangka memiliki gangguan jiwa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Palembang, Sumatra Selatan bernama Hidayatullah (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap 18 anak panti asuhan Fisabilillah Al-Amin.
Hidayatullah merupakan pemilik panti asuhan yang terletak di Kelurahan 3 Ilir Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Hidayatullah dinyatakan positif HIV.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan meski pemilik panti asuhan positif HIV, para anak-anak yang berada di panti dipastikan tidak tertular.
"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat," paparnya, Senin (27/2/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Hingga Tewas, Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Pelaku
Tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang sembari pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.
"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," sambungnya.
Polisi masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.
Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " lanjutnya.
Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.
Dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.
Baca juga: Diduga Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sumsel Dibui, Ternyata Baru Sembuh dari Sakit Jiwa
Kekerasan ini dilakukan tersangka karena merasa kesal dengan anak-anak panti asuhan yang malas dan tidak disiplin.
Petugas juga masih mendalami kesaksian dari istri tersangka yang mengatakan Hidayatullah memiliki riwayat gangguan jiwa.