Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya
Berikut ini pernyataan kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat terjerat aksus pelecehan seksual.
Keduanya yakni mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ yang merupakan pasangan kekasih.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian turut buka suara.
Kasus tersebut ternyata sudah ditangani pihak kampus sejak Desember 2022 lalu.
Pihaknya juga mengeluarkan pernyataan resmi yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Dalam pernyataan tersebut, pihak kampus membenarkan adanya laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan
Laporan tersebut masuk pada 23 Desember 2022 lalu.
Mengutip TribunPadang.com, pihak kampus juga telah memeriksa korban, saksi, dan terlapor.
Dari pemeriksaan tersebut, telah didapatkan bukti tindakan pelecehan seksual.
Selain itu, semua korban dan saksi serta terlapor sudah memberikan keterangan kepada pihak terkait.
Dua pelaku tersebut pun telah mengakui perbuatannya.
Satgas PPKS pun telah mengajukan surat penonaktifan dua terlapor kepada pimpinan Universitas.
Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Terancam Dinonaktifkan
Lebih lengkapnya, berikut enam poin yang dilakukan Satgas PPKS Unand:
1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.
2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.
3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.
4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.
6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
Diketahui, dugaan asus pelecehan seksual kembali terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.
Mengutip TribunPadang.com, mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan di akun Twitter @andalasfess, Jumat (24/2/2023).
Dalam akun tersebut, dijelaskan ada dua terduga pelaku pelecehan seksual, yakni pasangan mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ.
Modusnya yakni HZ menginap di kos korban yang sesama mahasiswi.
Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan
HZ menginap di kos korban dengan dalih tidak bisa pulang ke kos karena pintunya sudah dikunci.
Saat menginap, HZ membuka baju korban lalu menambil foto dan video, setelah itu, HZ mengirimkannya ke HJ.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susianti mengatakan, telah memproses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unand.
"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," ujar Rika Susanti saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023) siang.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar/Rima Kurniati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.