Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Update Kerusuhan di Wamena: Kapolres Jayawijaya Dimutasi, 16 Polisi Diperiksa Propam Polda Papua

Pasca kerusuhan Wamena, Kapolres Jayawijaya dimutasi dari jabatannya. Selain itu Propam Polda Papua juga memeriksa 16 anggota polres Jayawijaya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kerusuhan di Wamena: Kapolres Jayawijaya Dimutasi, 16 Polisi Diperiksa Propam Polda Papua
Tribun Papua
Warga sedang bersiap-siap melakukan prosesi pemakaman sembilan jenazah korban kerusuhan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (25/2/2023) sore. Pasca kerusuhan Wamena, Kapolres Jayawijaya dimutasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca-kerusuhan di Wamena, Papua Pegunungan, yang menewaskan 12 orang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Heri Wibowo sebagai Kapolres Jayawijaya yang  baru.

Ditunjuknya Heri Wibowo ini untuk menggantikan AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu.

Diketahui, Heri Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua.

Mutasi jabatan Kapolres Jayawijaya ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Benar, Kapolres Jayawijaya diganti. Untuk serah terima jabatan akan kami informasi," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari TribunPapua.com.

Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri, menyatakan sebanyak 16 anggota Polres Jayawijaya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua terait kerusuhan di Wamena.

Baca juga: Dandim Jayawijaya hingga Keluarga Korban Kerusuhan Wamena Gelar Pertemuan Bahas Penyelesaian Masalah

Menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur tetap (protap) saat polisi menangani kericuhan.

Berita Rekomendasi

"Cek peran masing-masing dari semua pihak dan tentu sekali lagi kami juga sudah punya video-video amatir yang ada, sehingga saya selaku pimpinan akan melihat apakah mereka sudah sesuai dengan prosedur atau tidak," tegasnya, Senin (27/2/2023).

Irjen Mathius meminta anggota polisi di Papua menjadikan kerusuhan di Wamena sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi.

Dalam menangani kerusuhan,  kata dia, seharusnya petugas lebih humanis agar keamanan masyarakat terjamin.

"Ini juga evaluasi yang terjadi di tubuh kepolisian, khususnya Polres Jayawijaya, tentang pelaksanaan tugas," pungkasnya.

Baca juga: Investigasi Internal Usut Rusuh Wamena, Pomdam XVII Cenderawasih Akan Kumpulkan Data dan Keterangan

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak kerusuhan di Wamena, baik korban jiwa, korban luka maupun korban yang rumahnya terbakar.

"Tentunya kami akan kembali memberikan rasa aman supaya pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa kembali normal," sambungnya.

Curhatan Keluarga Korban

Seorang wanita bernama Erika Hertalina Siagian kehilangan suami dan adik kandungnya dalam peristiwa kerusuhan di Wamena, Kamis (23/2/2023).

Suaminya bernama Albret Sitorus, sedangkan adiknya bernama Ramot Siagian, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan.

Kedua korban merupakan pengemudi mobil yang dituduh melakukan penculikan anak.

Erika Siagian menuliskan curhatan hatinya di akun Facebook setelah ditinggal dua orang yang dicintai.

Ia mengaku sangat sedih karena suaminya tidak hanya meninggalkan dirinya, tapi juga dua anak yang masih balita.

Baca juga: Komnas HAM RI Dorong Aparat Penegak Hukum Ungkap Fakta Peristiwa Kerusuhan di Wamena

"Kamu pergi tanpa pesan. Sungguh kamu tega. Bagaimana nasib dua anak kita ini nanti," paparnya, dikutip dari TribunJambi.com.

Erika berharap suami dan adiknya diterima di sisi Tuhan.

Diketahui, Albret dan Ramot mengendarai mobil ke Kampung Yomaima, namun diberhentikan oleh warga ketika berada di Kampung Sinakma.

Keduanya ditahan oleh warga karena dituduh pelaku penculikan anak yang isunya menyebar melalui pesan WhatsApp.

Di dalam mobil tersebut tidak ada anak-anak, tapi warga yang memberhentikan mobil sudah terpancing emosinya dengan isu yang beredar.

Dilansir TribunPapua.com, Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S Napitupulu, kemudian mendatangi lokasi warga yang menghentikan mobil tersebut.

Ia meminta warga untuk menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Polres Jayawijaya.

Permintaan tersebut sempat diterima warga, namun muncul beberapa orang yang memprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: Kerusuhan Wamena: Berawal dari Isu Penculikan Anak, Terjadi Pembakaran Hingga Jatuhnya Korban Jiwa

Massa yang sudah berkumpul mulai menyerang dua warga yang dituduh menculik anak.

Aparat yang berusaha memediasi juga diserang dan kerusuhan pun terjadi.

Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Dokumentasi Humas Polda Papua)

Diduga Ada Pelanggaran HAM

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.

Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.

Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim

Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.

Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat (24/2/2023).

Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.

Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme."

"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Arni Hisage/Paul Manahara Tambunan/Hendrik Rewapatara) (TribunJambi.com/Suang Sitanggang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas