Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemen PPPA akan Periksa 21 Anak di Luar Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, KPAI Dampingi 18 Korban

Kementerian PPPA menyebutkan perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar panti untuk mengetahui kemungkinan mendapat kekerasan.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemen PPPA akan Periksa 21 Anak di Luar Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, KPAI Dampingi 18 Korban
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/lets.talkandenjoy dan TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
(Kiri) Video viral pemilik panti asuhan di Palembang saat melakukan kekerasan kepada anak asuhnya dan (Kanan) H, pelaku kekerasan terhadap anak panti asuhan saat diamankan polisi. Kementerian PPPA menyebutkan perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar panti untuk mengetahui kemungkinan mendapat kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengungkapkan perlu adanya penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin.

Sebelumnya, diketahui viral beredar video di sosial media yang memperlihatkan seorang pengurus panti asuhan berinisial MH (51) melakukan kekerasan terhadap anak pantinya.

Kejadian tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Palembang yang berada di Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.

Nahar mengatakan, selain 18 korban penganiaayaan di panti asuhan yang sudah dievakuasi, diduga masih terdapat 21 anak lainnya berada di luar panti yang perlu ditelusuri untuk mengetahui kemungkinan ikut mengalami kekerasan dari pelaku atau tidak.

"Di samping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak," kata Nahar.

Baca juga: Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa

Nahar menambahkan, para korban penganiayaan tersebut mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

"Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).

Berita Rekomendasi

Atas kejadian tersebut, Nahar pun memastikan para korban akan mendaptkan perlindungan dan pendampingan dari Kementerian PPPA.

"Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas Kementerian PPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," kata Nahar.

Para Korban Berada di Tempat Aman Milik Pemerintah

Kementerian PPPA diketahui sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait.

Seluruh korban yang berasal dari panti, kata Nahar, kini sudah berada di tempat yang aman milik pemerintahan dan bagi anak asuh di luar panti sudah berada di keluarganya masing-masing.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin ditutup untuk sementara setelah kasus penganiayaan terhadap anak-anak panti tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mendatangi lokasi kekerasan terharap anak panti asuhan pada Minggu (26/2/2023).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mendatangi lokasi kekerasan terharap anak panti asuhan pada Minggu (26/2/2023). Kementerian KPAI menyebutkan perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar panti untuk mengetahui kemungkinan mendapat kekerasan. (TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA)

Ngajib menyampaikan, panti asuhan tersebut masih dalam pengawasan Satres Polrestabes Palembang.

"Belum beroperasi masih kita police line," kata dia.

Para Korban Penganiayaan Didampingi KPAI

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Romy Apriansyah mengungkapkan bahwa saat ini anak-anak korban penganiayaan dipindah ke panti sosial dan akan didampingi oleh KPAI hingga kondisi para korban membaik dan traumanya bisa teratasi.

"Mudah-mudahan dengan dipindahkan ke sini trauma healing yang dialami oleh anak-anak ini bisa diatasi. Karena anak-anak ini kan perlu pemulihan secara psikis," Ketua Romy, dikutip dari Tribunsumsel.com, Selasa (28/02/2023).

Selain itu, KPAI juga melakukan pendampingan secara hukum dalam kasus tersebut.

KPAI akan mendapingi para korban saat akan memberikan kesaksian kepada tim penyidik.

Bahkan hingga pendampingan secara psikologi seperti treatment kesehatan setelah kekerasan dan treatment trauma healing.

Treatment trauma healing tersebut nantinya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang melalui puskesmas setempat. Terdiri dari tim psikolog dan tenaga kesehatan.

"Sejauh ini yang sudah masuk di data kami sudah ada lebih dari empat orang korban, karena pemeriksaan terhadap anak-anak ini kan beda dengan orang dewasa jadi harus soft, santai, karena anak-anak ini kan sedang alami trauma healing berat," katanya.

Kesaksian dari Anak Panti Asuhan

Seorang anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin bernama Akbar (17) yang sudah tinggal di panti sejak 2017 mengatakan, Abi, sapaan akrab pelaku merupakan sosok yang baik di mata anak-anak panti dan tidak pernah menyiksa.

"Abi itu baik, enggak pernah kasar. Dia kasar ya maklum orangtua dan karena sayang karena adanya kesalahan juga makanya dia marah," ungkap Akbar, dikutip dari Tribusumsel.com.

Selain itu, Akbar juga mengatakan bahwa setelah marah-marah, Abi pasti akan meminta maaf kepada anak-anaknya di panti.

"Abi itu kalau habis marah-marah dia pasti minta maaf ke kami. Biasanya juga dia itu sering ngajak kami jalan-jalan, bermain, dan dikasih juga kami yang jajan begitu juga dengan Ibu Rina istrinya dia juga baik," ujarnya.

Kendati demikian, Akbar juga mengungkapkan bahwa Abi mempunyai sakit gangguan panik.

"Mungkin karena banyak pikiran juga Abi makanya marah. Abi itu juga sakit gangguan panik, dan pas aku kelas dua SMA ini lah Abi sudah mendingan," tutupnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi) (Tribunsumsul.com/Fransiska Kritela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas