Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov NTT Imbau Warga Jalan Kaki Demi Tekan Inflasi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga berjalan kaki demi mengendalikan inflasi.

Editor: Erik S
zoom-in Pemprov NTT Imbau Warga Jalan Kaki Demi Tekan Inflasi
Dok Tribunnews.com
(Ilustrasi inflasi) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga berjalan kaki demi mengendalikan inflasi. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga berjalan kaki demi mengendalikan inflasi.

Kepala Biro Ekonomi Setda NTT, Dr Lerry Lupidara mengatakan himbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 7 November 2022 dan penerapan wajib jalan kaki akan mulai diberlakukan sejak tanggal 7 Maret 2023.

Baca juga: Komisi X DPR RI Nilai Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Bentuk Perampasan Hak Siswa

"Untuk pengendalian inflasi daerah, diimbau kepada masyarakat NTT untuk berjalan kaki, menggunakan sepeda atau kendaraan umum," ujar Dr Lerry Lupidara, Selasa (28/2/2023).

Tujuan dari peraturan ini dibuat adalah untuk mengendalikan inflasi, BBM yang ramah lingkungan dan kesehatan lingkungan.

Ia menyampaikan kebijakan itu akan diterapkan di seluruh NTT. Lery tidak menyebutkan panjang jalan kaki yang harus ditempuh tiap warga. 

"Kalau jalan itu hemat BBM walaupun sudah kaya tapi simpan uang untuk lain lah," kata dia. 

Baca juga: Kritik Keras Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, DPR: Jangan Korbankan Siswa untuk Tujuan Tak Jelas

Kendaraan ramah lingkungan itu menurut dia sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. Selain itu jalan kaki juga diklaim bisa membantu kesehatan. 

Berita Rekomendasi

Dalam aturan baru ini, menurut dia memang tidak ada saksi, namun hanya untuk menggugah kesadaran. 

"Sanksinya di akhirat. Namanya juga himbauan saja. Orang Indonesia itu malas berjalan kaki," kata dia. 

Dia mengklaim juga telah mengelilingi beberapa tokoh agama. Lery lalu menyebut ada yang ke rumah ibadah dengan jarak 200 meter saja harus menggunakan kendaraan.

Baca juga: Siswa SMA Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Kemendikbudristek: Itu Kewenangan Pemda

"Saya ke Paradoks jalan kaki. Saya rumah depan Polda. Saya ke kantor jalan kaki," sebut dia.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kendalikan Inflasi, Pemprov NTT Terbitkan Aturan Baru: Warga Wajib Jalan Kaki

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas