Soal Pelecehan Mahasiswa Unand, Polda Sumbar Dalami Kasus hingga Kecaman BEM FK
Berikut ini kabar terbaru soal pelecehan yang diduga dilakukan dua mahasiswa FK Unand, Padang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat jadi sorotan karena diduga lakukan pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumatera Barat lakukan pendalaman kasus.
Diketahui, mencuatnya kasus pelecehan yang dilakukan dua mahasiswa FK ini dari unggahan di sosial media.
Kasus dugaan pelecehan ini juga telah dilaporkan ke Polda Sumbar.
Kombes Andry Kurniawan, Dirreskrimum Polda Sumbar mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam dalam penyelidikan.
"Masih proses sidik," kata Kombes Pol Andry Kurniawan seperti yang diwartakan TribunPadang.com.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Mahasiswa FK Unand yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 11 Saksi juga Dipanggil
Pihaknya juga telah memeriksa 11 saksi dan dua orang terduga pelaku.
"Kita sudah periksa sebanyak 11 saksi, termasuk dua orang terlapor," lanjut Andry.
Sekretaris Unand, Henmaidi juga turut angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan yang terjadi di kampusnya.
Ia mengatakan, tindakan pelecehan tersebut mencoreng nama baik Unand.
"Bagi kampus, ini adalah suatu kejadian yang mencoreng dikarenakan kampus mempunyai tanggung jawab membangun peradaban," kata Henmaidi, Selasa (28/2/2023).
TribunPadang.com melansir, pihaknya saat ini sedang membangun kampus yang beradab.
"Kita sedang berusaha, sedang membangun bahwa kampus ini menjadi kampus yang beradab dan bermartabat," lanjutnya.
Selain menyesalkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya, ia juga mengatakan, kasus ini sebagai pembelajaran.
"Pada sisi yang kedua, terungkapnya dan viralnya masalah ini harus dilihat dari suatu pembelajaran. Mudah-mudahan dengan viralnya ini, itu akan membuat orang-orang yang selama ini ada potensi untuk melakukan seperti itu mengurungkan niatnya," kata Henmaidi.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa
Kecaman BEM FK
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK Unand pun turut mengecam pelaku pelecehan seksual.
Aiken Jethro, Gubernur BEM FK Unand mengatakan, menentang semua bentuk kekerasan seksual dan mendukung segala bentuk pencegakan kekerasan seksual.
"Menentang keras bentuk kekerasan seksual dan mendukung segala upaya penanggulangan dan pencegahan kekerasan seksual," ujarnya seperti yang diwartakan TribunPadang, Selasa (28/2/2023).
Pihaknya juga menuntut pihak universitas untuk segera menangani kasus ini.
"Tidak mengikutsertakan pelaku kekerasan seksual dalam kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 UU KM FK Unand No.02 Tahun 2019 tentang Kewarganegaraan," tambahnya.
Baca juga: 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor: Unand Tak akan Menutupi
Dua Mahasiswa Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual
Mengutip TribunPadang.com, mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan di akun Twitter @andalasfess, Jumat (24/2/2023).
Dalam akun tersebut, dijelaskan ada dua terduga pelaku pelecehan seksual, yakni pasangan mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ.
Modusnya yakni HZ menginap di kos korban yang sesama mahasiswi.
HZ menginap di kos korban dengan dalih tidak bisa pulang ke kos karena pintunya sudah dikunci.
Saat menginap, HZ membuka baju korban lalu menambil foto dan video, setelah itu, HZ mengirimkannya ke HJ.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rezi Azwar, Rima Kurniati, Muhammad Fuadi Zikri)