5 Oknum Polda Jateng Diduga Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri Segera Jalani Sidang Kode Etik
Kelima oknum anggota polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar sidang etik terhadap lima oknum anggotanya yang diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum anggota polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Kabid Humas, Kamis (2/3/2023)
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
Baca juga: Oknum Polisi Ditahan karena Diduga Lindungi Pengedar Narkoba, Bertugas di Satresnarkoba Toraja Utara
Aksi mereka kepergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabid Humas mengatakan pihaknya sangat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Baca tanpa iklan