Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Sumut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Jual Beli Mobil Curian
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud mengatakan Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam.
Editor: Erik S
Diperiksa Propam Polda Sumut
Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.
Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP.
Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian.
"Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Sosok Briptu Agung, Oknum Polisi yang Ngamuk Rusak Mobil Pakai Senapan, Kejiwaannya akan Dites
Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.
Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.
"Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,"singkatnya.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Aipda DP, Polisi yang Tampung Mobil Curian, Dicopot dari Jabatan hingga Diperiksa Propam Polda