Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Sumut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Jual Beli Mobil Curian

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud mengatakan Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam.

Editor: Erik S
zoom-in Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Sumut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Jual Beli Mobil Curian
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Aipda DP ditarik dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan jual beli mobil curian. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Aipda DP ditarik dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan jual beli mobil curian.

Kapolres Serdang Polda Sumut, Bedagai AKBP Ali Machfud mengatakan Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam.

Baca juga: Warga Sumut Kehilangan Mobil, Ternyata Digunakan Oknum Polisi

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.

"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemeriksaan ada pelanggaran baru dicopot," kata Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).

Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sejak dua hari lalu.

Menurut Ali Machfud anak buahnya itu sudah diperiksa sebelum kasus ini viral.

"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu."

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung bernama Pantek.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap, Diduga Lindungi Pengedar Narkoba yang Videonya Viral

Saat itu Aipda DP hanya diberikan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan.

"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu,"ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya, pada Sabtu (1/10/2023) silam.

Setelah kejadian ia sempat ke sana-kemari untuk mencari keberadaan mobilnya.

Lalu, pada saat itu ada rekannya memberikan kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap atau black market dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.

Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sedang bedagai.

Aipda D Beri Pengakuan setelah Dilaporkan

Sebelumnya Aipda D sempat membantah bahwa mobil yang dikendarainya adalah hasil curian.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Nekat Curi Motor Sesama Polisi, Ternyata Tahu Kunci Rahasia Korban

Bahkan saat pemilik mobil menunjukkan bukti bahwa Toyota Inova yang dikendarai Aipda D adalah mobil miliknya yang dicuri, oknum polisi itu tetap bersikukuh.

Namun, kini Aipda D berbeda sikap setelah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.

Di hadapan Wakapolres, ia ia pun menjelaskan kronologi dirinya mendapatkan mobil itu.

Syahrizal mengungkap bahwa dirinya bersama Aipda D sempat diperiksa pada Desember 2022 silam.

Saat itu Aipda D mengakui dirinya ditelepon seseorang untuk bertemu.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Nekat Curi Motor Sesama Polisi, Ternyata Tahu Kunci Rahasia Korban

Kemudian Aipda D bertemu dengan dua pria di simpang H Anif.

Pertemuan mereka untuk menawarkan mobil Toyota Inova tersebut.

Namun saat itu Aipda D mengaku tak memiliki uang untuk membayar.

Akhirnya oknum polisi tersebut menawarkan mobil Avanzanya untuk ditukarkan dengan mobil Toyota Innova beserta surat lengkapnya.

Aipda D mengaku jika mobil tersebut sedang dicarikan pembelinya.

Dalam kesempatan itu, Aipda D juga sempat membeberkan ciri-ciri pelaku yang diduga kuat adalah saudara korban.

"Ciri-cirinya dibilang dia satu orang namanya Pantek, Pantek itu memang keluargaku," kata Syahrizal menjelaskan.

Diperiksa Propam Polda Sumut

Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.

Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP.

Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian. 

"Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Sosok Briptu Agung, Oknum Polisi yang Ngamuk Rusak Mobil Pakai Senapan, Kejiwaannya akan Dites

Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.

Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.

"Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,"singkatnya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Aipda DP, Polisi yang Tampung Mobil Curian, Dicopot dari Jabatan hingga Diperiksa Propam Polda

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas